Cadangan Emas BI Turun 5,68%, Benarkah Indonesia Jual Emas?



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mencatat nilai cadangan emas moneter Indonesia sebesar US$ 11,74 miliar pada September 2026, turun 5,68% dibandingkan posisi Agustus 2026 yang mencapai US$ 12,45 miliar.

Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede menilai, penurunan nilai cadangan emas moneter BI lebih disebabkan oleh koreksi harga emas global dibandingkan aksi penjualan emas oleh bank sentral.

Pada periode yang sama, harga emas dunia mengalami koreksi cukup tajam. Josua menjelaskan, pelemahan harga emas dipengaruhi oleh kenaikan imbal hasil obligasi pemerintah Amerika Serikat (AS), penguatan dolar AS, serta aksi ambil untung dan pengurangan posisi investor di pasar emas.


Baca Juga: KPK Geledah Kantor Bea Cukai dan Perusahaan Rokok Asal Kudus, Ada Kasus Apa?

Menurutnya, kenaikan imbal hasil obligasi membuat daya tarik emas cenderung berkurang karena logam mulia tersebut tidak memberikan pendapatan bunga.

“Dengan demikian, penurunan nilai cadangan emas lebih tepat dibaca sebagai penyesuaian nilai pasar aset, bukan sebagai bukti berkurangnya cadangan emas secara fisik,” ujar Josua kepada Kontan, Rabu (28/10/2026).

Di sisi lain, penurunan nilai cadangan emas tidak diikuti oleh penurunan cadangan devisa secara keseluruhan dalam jumlah yang sama. Total cadangan devisa Indonesia tercatat sebesar US$ 146,32 miliar pada September 2026, turun sekitar US$ 187 juta dibandingkan posisi Agustus 2026 sebesar US$ 146,51 miliar.

Bahkan, komponen cadangan dalam valuta asing meningkat sekitar US$ 519 juta. Menurut Josua, kondisi ini menunjukkan bahwa komposisi cadangan devisa tetap terjaga meskipun nilai emas mengalami koreksi.

Terkait strategi pengelolaan cadangan emas, Josua menilai BI perlu mempertahankan emas sebagai instrumen diversifikasi strategis dan membuka ruang untuk meningkatkan kepemilikannya secara bertahap dalam jangka menengah.

Namun, ia mengingatkan agar BI tidak melakukan pembelian emas secara agresif ketika kebutuhan likuiditas dolar AS sedang tinggi.

Sebagai catatan, sejak kuartal 1 2023 volume cadangan emas BI mengalami peningkatan. Pada kuartal I 2023 volumenya mencapai 78,67 ton, kemudian meningkat menjadi 89,4 ton pada kuartal III 2025, meningkat menjadi 85,5 ton pada kuartal II 2025, dan meningkat menjadi 87,04 ton pada kuartal II 2026.

Josua memperkirakan porsi emas dalam cadangan devisa pada September 2026 masih sekitar 8%. Emas tetap memiliki peran sebagai penyimpan nilai jangka panjang, pelindung terhadap risiko geopolitik, serta instrumen untuk mengurangi ketergantungan berlebihan pada satu mata uang.

Baca Juga: Pemerintah Klaim TKD Naik pada 2027, KPPOD Soroti Penyusutan Porsi Anggaran

Meski demikian, emas memiliki keterbatasan karena harganya dapat berfluktuasi tajam, tidak menghasilkan bunga, dan tidak sepraktis aset valuta asing yang likuid untuk memenuhi kebutuhan intervensi harian.

Karena itu, peningkatan porsi emas sebaiknya dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kebutuhan pembayaran utang luar negeri, impor energi, serta potensi arus modal keluar.

Sebaliknya, menjual emas secara terburu-buru hanya karena harganya sedang turun juga dinilai kurang tepat karena berpotensi mengurangi manfaat diversifikasi dalam jangka panjang.

“Intinya, yang perlu diperbesar oleh BI adalah ketahanan cadangan devisa, bukan sekadar jumlah emasnya,” kata Josua.

Ia menambahkan, dalam jangka pendek BI perlu mengutamakan aset valuta asing yang aman dan mudah dicairkan untuk menghadapi tekanan terhadap rupiah. Sementara itu, dalam jangka menengah, diversifikasi ke emas tetap relevan untuk melindungi cadangan devisa dari risiko perubahan nilai dolar AS, inflasi global, dan ketidakpastian geopolitik.

Josua juga menilai komposisi ideal cadangan devisa perlu ditentukan melalui pengujian berbagai skenario tekanan pasar, bukan semata-mata mengikuti pergerakan harga emas. Selain itu, transparansi mengenai perubahan jumlah kepemilikan emas dan dampak penilaian kembali harga pasar perlu diperkuat agar penurunan nilai cadangan emas tidak keliru dipersepsikan sebagai penjualan emas ataupun pelemahan ketahanan eksternal Indonesia.

Di tengah tekanan terhadap rupiah, kenaikan harga minyak, serta ketidakpastian arus modal akibat risiko geopolitik dan persoalan Morgan Stanley Capital International (MSCI), Josua menilai pengelolaan cadangan devisa perlu mengutamakan kecukupan likuiditas dan keamanan aset.

Menurutnya, cadangan dalam bentuk dolar AS dan surat berharga pemerintah negara maju yang berkualitas tinggi dengan tenor relatif pendek tetap diperlukan untuk memenuhi kebutuhan likuiditas valuta asing dan mendukung stabilisasi nilai tukar.

Baca Juga: Rupiah Tertekan, BI Sebut Konflik Timur Tengah hingga Arus Keluar Modal Jadi Pemicu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News