Cadangan Energi Minim, Pemerintah Didorong Bangun Storage Baru



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peningkatan kapasitas cadangan energi nasional dinilai menjadi langkah penting untuk memperkuat ketahanan energi Indonesia.

Founder & Advisor ReforMiner Institute Pri Agung Rakhmanto menilai, cadangan energi nasional seharusnya tidak hanya bergantung pada stok operasional yang dikelola oleh PT Pertamina seperti yang berjalan saat ini.

Pri Agung mengatakan dalam Undang-Undang Energi sebenarnya telah diamanatkan pembentukan Cadangan Penyangga Energi Nasional. Salah satu bentuk implementasinya adalah pembangunan fasilitas penyimpanan energi atau storage.


Baca Juga: Soal Storage Tambahan, Pertamina Masih Tunggu Instruksi Pemerintah

“Persediaan cadangan BBM nasional sebaiknya tidak hanya berupa cadangan operasional Pertamina seperti yang selama ini berjalan. Dalam UU Energi juga sudah diamanatkan adanya Cadangan Penyangga Energi Nasional, salah satunya melalui fasilitas penyimpanan atau storage BBM,” ujar Pri Agung kepada Kontan, Kamis (5/3/2026).

Menurutnya, semakin besar volume cadangan energi yang dimiliki suatu negara, maka semakin kuat pula tingkat ketahanan energinya. Namun kemampuan setiap negara dalam membangun cadangan energi sangat bergantung pada kapasitas fiskal serta kebijakan energi yang diterapkan pemerintah.

Sebagai perbandingan, negara besar seperti Amerika Serikat dan China telah memiliki strategic petroleum reserve yang mampu menyimpan minyak mentah setara konsumsi selama tiga hingga enam bulan.

Cadangan energi strategis tersebut tidak hanya berfungsi menjaga keamanan pasokan energi dalam kondisi darurat seperti konflik geopolitik atau gangguan rantai pasok, tetapi juga memberikan fleksibilitas ekonomi bagi negara untuk tidak terlalu bergantung pada kondisi pasar global.

Baca Juga: Menakar Urgensi RI Bangun Storage Minyak 90 Hari di Sumatra

Pri Agung menilai pembangunan fasilitas penyimpanan energi membutuhkan komitmen politik serta dukungan anggaran dari pemerintah.

“Harus ada kemauan politik dan pengalokasian anggaran untuk mewujudkan itu. Anggaran untuk peningkatan kapasitas penyimpanan minyak dan BBM di dalam negeri perlu alokasi khusus dari pemerintah,” jelasnya.

Ia juga menilai pembangunan storage tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada Pertamina karena akan menambah beban biaya perusahaan. Dalam hal kebijakan dan penganggaran, menurutnya hal tersebut merupakan ranah pemerintah, sementara pelaksanaannya dapat dilakukan oleh badan usaha milik negara (BUMN) atau lembaga yang ditugaskan.

Sebelumnya, pemerintah tengah mempercepat pembangunan fasilitas penyimpanan minyak mentah (crude oil storage) berkapasitas hingga 90 hari di wilayah Sumatera. Proyek strategis tersebut juga disebut telah mengantongi calon investor untuk mendukung pembiayaannya.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan investor untuk pembangunan storage tersebut sudah tersedia. Sumber pendanaan akan berasal dari kombinasi investor dalam negeri dan luar negeri, namun tidak melibatkan investor dari Amerika Serikat.

“Investasinya bisa di-blending antara dalam negeri dan dari luar. Tapi bukan dari AS,” kata Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Rabu malam (4/3/2026).

Bahlil juga membuka peluang keterlibatan pihak swasta dalam pembangunan fasilitas penyimpanan tersebut. Fasilitas yang akan dibangun difokuskan untuk menyimpan minyak mentah sehingga pasokan crude dapat langsung diolah di kilang yang sudah ada untuk menghasilkan BBM.

Baca Juga: AZKO (ACES) Perkuat Ekosistem Smart Home Lewat SYNC, Penuhi Ramadan & Lebaran

Kementerian ESDM menargetkan pembangunan fasilitas penyimpanan minyak mentah baru di Sumatera dapat dimulai pada tahun ini. Saat ini studi kelayakan atau feasibility study (FS) proyek tersebut masih berlangsung.

Saat ini standar minimum nasional untuk cadangan BBM ditetapkan selama 21 hari. Meski rata-rata stok BBM, minyak mentah, dan LPG nasional telah berada di atas batas minimum tersebut, kapasitas infrastruktur penyimpanan energi Indonesia saat ini maksimal hanya mampu menopang kebutuhan sekitar 25–26 hari.

Angka tersebut masih jauh di bawah standar internasional yang umumnya mencapai 90 hari cadangan energi strategis.

Di sisi lain, pemerintah juga mulai merealisasikan rencana diversifikasi impor minyak mentah dengan mendatangkan pasokan dari Amerika Serikat secara bertahap guna mengurangi ketergantungan terhadap pasokan dari kawasan Timur Tengah.

Bahlil mengungkapkan impor minyak mentah dari AS saat ini sudah mulai berjalan, meski volumenya masih terbatas karena kapasitas fasilitas penyimpanan dalam negeri yang masih terbatas.

Menurutnya, keterbatasan kapasitas storage menjadi kendala utama dalam meningkatkan volume impor minyak mentah dalam waktu cepat. Karena itu pemerintah mendorong percepatan pembangunan fasilitas penyimpanan energi baru.

Baca Juga: Sarinah Targetkan Kunjungan Naik 15% Saat Ramadan dan Lebaran 2026

“Masalah kita sekarang adalah di storage. Makanya kami mau buat sekarang storage,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News