KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menegaskan, status Lapangan Kepodang, Blok Muriah, Jawa Tengah belum bisa dinyatakan kahar alias force majeur. Pernyataan ini menolak klaim Petronas Carigali sebelumnya yang menyampaikan surat ke SKK Migas pada Juni 2017, bahwa Lapangan Kepodang dalam kondisi kahar. Kondisi kahar karena pasokan ke PLTGU Tambak Lorok terus menciut dari 116 billion british thermal unit (bbtu) per hari menjadi 80 bbtu per hari. Bahkan diprediksi, Lapangan itu akan kosong pada tahun 2018 atau lebih cepat dari kontrak hingga tahun 2026 mendatang. Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Wisnu Prabawa Taher bilang, hasil perhitungan analisa Lemigas menunjukan, cadangan in place Lapangan Kepodang hanya mencapai 107 billions of standard cubic feet (BSCF) gas. Dari jumlah cadangan tersebut sepenuhnya belum tentu bisa diproduksikan.
Cadangan Gas Kepodang tak sesuai proposal awal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menegaskan, status Lapangan Kepodang, Blok Muriah, Jawa Tengah belum bisa dinyatakan kahar alias force majeur. Pernyataan ini menolak klaim Petronas Carigali sebelumnya yang menyampaikan surat ke SKK Migas pada Juni 2017, bahwa Lapangan Kepodang dalam kondisi kahar. Kondisi kahar karena pasokan ke PLTGU Tambak Lorok terus menciut dari 116 billion british thermal unit (bbtu) per hari menjadi 80 bbtu per hari. Bahkan diprediksi, Lapangan itu akan kosong pada tahun 2018 atau lebih cepat dari kontrak hingga tahun 2026 mendatang. Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Wisnu Prabawa Taher bilang, hasil perhitungan analisa Lemigas menunjukan, cadangan in place Lapangan Kepodang hanya mencapai 107 billions of standard cubic feet (BSCF) gas. Dari jumlah cadangan tersebut sepenuhnya belum tentu bisa diproduksikan.