JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta pada Senin (24/10) ini akan menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang memenuhi persyaratan pada Pilkada DKI 2017. Penetapan cagub-cawagub akan dilakukan di Balai Sudirman, Tebet, Jakarta Selatan, pukul 16.00 WIB. Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno, mengatakan, setelah cagub-cawagub ditetapkan, Polda Metro Jaya akan melakukan simbolisasi pengamanan untuk masing-masing pasangan cagub-cawagub. Aktivitas mereka selanjutnya akan dikawal polisi.
Cagub-cawagub Pilkada DKI 2017 ditetapkan hari ini
JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta pada Senin (24/10) ini akan menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang memenuhi persyaratan pada Pilkada DKI 2017. Penetapan cagub-cawagub akan dilakukan di Balai Sudirman, Tebet, Jakarta Selatan, pukul 16.00 WIB. Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno, mengatakan, setelah cagub-cawagub ditetapkan, Polda Metro Jaya akan melakukan simbolisasi pengamanan untuk masing-masing pasangan cagub-cawagub. Aktivitas mereka selanjutnya akan dikawal polisi.