KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Cahayasakti Investindo Sukses Tbk (CSIS) menyampaikan hasil dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan hari ini, Jumat (19/12). Dalam RUPSLB itu, CSIS membahas tiga agenda utama yang berkaitan dengan rencana pertumbuhan kinerja perseroan.
Pertama, terkait persetujuan rencana penambahan modal disetor kepada anak usaha, PT Bogorindo Cemerlang. Pada agenda ini, rapat belum dapat mengambil keputusan, karena belum terpenuhinya kuorum kehadiran, yaitu minimal 50% dari saham yang dimiliki pemegang saham independen.
Agenda ini terkait dengan persetujuan rencana penambahan modal disetor CSIS kepada PT Bogorindo Cemerlang, entitas anak Perseroan yang saat ini dimiliki sebesar 52,5%. Manajemen CSIS menegaskan bahwa belum disetujuinya agenda ini tidak berdampak terhadap keberlangsungan maupun jadwal proses
rights issue perseroan.
Baca Juga: Bumi Resources (BUMI) Akuisisi Tambang Emas Jubilee, Begini Rekomendasi Sahamnya “Melalui
right issue ini, CSIS akan menambah kepemilikan terhadap PT Bogorindo Cemerlang yang memiliki aset-aset utama perseroan yang berlokasi di Sentul, Cikembar, dan Tenjojaya Sukabumisehingga akan memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham,” ujar Manajemen CSIS dalam keterangan resmi, Jumat (19/12). Rencana penggunaan dana
right issue tetap difokuskan pada pengembangan kawasan industri Cikembar, khususnya untuk pembangunan infrastruktur utama yang bertujuan meningkatkan daya saing dan nilai kawasan secara jangka panjang. Pengembangan kawasan industri Cikembar sejalan dengan dukungan pemerintah terhadap sektor kawasan industri, termasuk melalui pembangunan infrastruktur konektivitas seperti Jalan Tol Bocimi serta rencana percepatan ruas Jagorawi–Pelabuhan Ratu. “Infrastruktur tersebut diharapkan memperkuat aksesibilitas kawasan dan meningkatkan daya tarik bagi calon tenant industri,” ungkapnya. Sehubungan dengan belum terpenuhinya kuorum untuk agenda pertama ini, CSIS akan menyelenggarakan kembali RUPSLB sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, paling cepat 10 hari dan paling lambat 21 hari sejak tanggal RUPSLB ini.
Kedua, terkait perubahan maksud dan tujuan, serta kegiatan usaha CSIS. Dalam agenda ini, rapat menyetujui perubahan Anggaran Dasar perseroan terkait penambahan maksud dan tujuan serta kegiatan usaha, dengan menambahkan kegiatan usaha utama berupa aktivitas perusahaan holding serta aktivitas konsultasi manajemen lainnya. Perubahan ini dilakukan untuk menegaskan posisi CSIS sebagai perusahaan holding properti dalam grup perseroan. “Adapun aktivitas konsultasi manajemen dimaksudkan untuk melengkapi fungsi perseroan dalam melakukan pengelolaan, pengawasan, dan pemberian dukungan strategis kepada entitas-entitas anak, sehingga tercipta sinergi dan tata kelola grup yang lebih terintegrasi,” ungkapnya. Ketiga, terkait perubahan susunan pengurus CSIS. Dalam agenda ketiga ini, rapat menyetujui perubahan susunan pengurus perseroan dengan pengangkatan A. Rahim Diar sebagai Komisaris Independen. Manajemen CSIS berkomitmen untuk terus menjalankan strategi pengembangan aset dan kawasan secara disiplin, terukur, dan berorientasi jangka panjang. “Dengan struktur grup yang semakin terarah dan fokus pengembangan kawasan yang jelas, perseroan optimistis dapat menciptakan nilai berkelanjutan bagi seluruh pemangku kepentingan,” katanya.
Baca Juga: Nanovest Jadi Crypto Exchange Pertama Berizin OJK untuk Staking Ethereum di Indonesia Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News