KONTAN.CO.ID - Pemerintah akhirnya memberikan gaji ke-13 bagi pegawai negeri sipil atau PNS pada Agustus 2020. Pencairannya sedikit mundur dibanding tahun-tahun pada Juli. Tapi, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, tak semua menerima gaji ke-13. "Tidak termasuk pejabat negara, eselon I, dan eselon II," katanya dalam konferensi pers, Selasa (21/7). Total anggaran untuk gaji ke-13 yang akan pemerintah kucurkan mencapai Rp 28,5 triliun. Untuk PNS di pemerintah pusat sebesar Rp 6,73 triliun, pensiunan Rp 7,86 triliun, dan PNS daerah Rp 13,89 triliun.
Cair Agustus, ini besaran dan komponen gaji ke-13 PNS
KONTAN.CO.ID - Pemerintah akhirnya memberikan gaji ke-13 bagi pegawai negeri sipil atau PNS pada Agustus 2020. Pencairannya sedikit mundur dibanding tahun-tahun pada Juli. Tapi, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, tak semua menerima gaji ke-13. "Tidak termasuk pejabat negara, eselon I, dan eselon II," katanya dalam konferensi pers, Selasa (21/7). Total anggaran untuk gaji ke-13 yang akan pemerintah kucurkan mencapai Rp 28,5 triliun. Untuk PNS di pemerintah pusat sebesar Rp 6,73 triliun, pensiunan Rp 7,86 triliun, dan PNS daerah Rp 13,89 triliun.