KONTAN.CO.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mencairkan program KJP Plus dan KJMU Tahap 1 Tahun 2021. Pencairan program KJP Plus dan KJMU dilakukan mulai tanggal 11 Mei 2021. Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) adalah program strategis untuk memberikan akses bagi warga tidak mampu di DKI Jakarta untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta. Pemberian KJP Plus bagi peserta didik SD/SDLB/MI, SMP/SMPLB/MTs, SMA/SMALB/SMK/SMKLB/MA.
Cair mulai 11 Mei 2021, ini besaran dana KJP Plus dan KJMU
KONTAN.CO.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mencairkan program KJP Plus dan KJMU Tahap 1 Tahun 2021. Pencairan program KJP Plus dan KJMU dilakukan mulai tanggal 11 Mei 2021. Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) adalah program strategis untuk memberikan akses bagi warga tidak mampu di DKI Jakarta untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta. Pemberian KJP Plus bagi peserta didik SD/SDLB/MI, SMP/SMPLB/MTs, SMA/SMALB/SMK/SMKLB/MA.