Cair Sebelum Lebaran, Ini Cara Cek Penerima BSU 2022 di Kemnaker & BP Jamsostek



KONTAN.CO.ID - Jakarta. Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja dengan gaji tertentu akan cair pada bulan April 2022. Berikut dua cara untuk cek penerima BSU sebesar Rp 1 juta tersebut.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan pemberian BSU pada 2022 berlangsung sebelum Lebaran. BSU ini sebesar Rp 500.000 per bulan dan diberikan selama 2 bulan, diperuntukkan bagi pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartanto dalam konferensi pers pada 5 April 2022 menyatakan BSU diperkirakan untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta. "Ada program baru yang diarahkan Bapak Presiden, yaitu bantuan subsidi upah untuk gaji di bawah Rp 3,5 juta. Besarnya Rp 1 juta per penerima," kata Airlangga.


BSU 2022 ini akan diberikan pada 8,8 juta orang, sehingga anggaran yang dibutuhkan senilai Rp 8,8 triliun. Rencananya BSU 2022 akan disalurkan pada April ini, meski belum diketahui pasti tanggalnya.

Jika anda memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta, cari tahu apakah Anda termasuk sebagai salah satu penerima BSU 2022 atau bukan. Berikut link dan cara cek apakah Anda masuk dalam daftar calon penerima BSU 2022:

Baca Juga: BSU Rp 1 Juta Cair April 2022, Cek Daftar Penerima di Bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

1. Cek penerima BSU 2022 di BPJS Ketenagakerjaan / BP Jamsostek

Cara pertama untuk cek daftar penerima BSU 2022 atau bukan adalah melalui laman BPJS Ketenagakerjaan. Berikut cara cek penerima BSU di BPJS Ketenagakerjaan:

  • Masuk ke url https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  • Di bagian "Cek apakah kamu termasuk penerima BSU?" isikan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama sesuai KTP, dan tanggal lahir
  • Cek bagian verifikasi
  • Ketuk "Lanjutkan"
  • Hasil akan ditampilkan
Jika Anda terdaftar sebagai calon penerima, maka informasi yang ditampilkan adalah: "Anda lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon oenerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker.

Proses verifikasi dan validasi penerima BSU 2022 dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021. Namun jika tidak terdaftar, maka teks yang ditampilkan adalah: "Mohon maaf, Anda belum termasuk dalam kriteria calon penerima BSU sesuai Permenaker Nomor 16 tahun 2021".

2. Cek penerima BSU 2022 di website Kemnaker

  • Kunjungi laman Kemnaker.go.id
  • Daftar akun di laman ini, jika belum memiliki akun
  • Jika sudah memiliki akun, lakukan login ke akun yang Anda miliki
  • Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi
  • Cek pemberitahuan untuk mendapatkan notifikasi sebagai penerima atau bukan
Itulah dua cara cek penerima BSU 2022n melalui website Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan. Segera cek nama Anda apakah menjadi penerima BSU 2022 atau tidak.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Link dan Cara Cek Penerima BSU 2022",

Penulis : Luthfia Ayu Azanella Editor : Rendika Ferri Kurniawan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto