Cair September 2021, ini syarat penerima bantuan kuota internet gratis



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mulai September - November 2021, Pemerintah bakal memberikan kuota internet gratis untuk murid, mahasiswa, hingga guru atau dosen. Semula, bantuan kuota data internet gratis ini berakhir pada Mei 2021. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, bantuan kuota internet diberikan untuk meringankan beban ekonomi warga dan membantu proses belanja mengajar. Bantuan ini mulai dicairkan pada tanggal 11-15 September 2021. 

Mekanisme pencairannya adalah sebulan sekali selama 3 bulan setiap tanggal 11-15. 


"Kenapa tidak (cair) Agustus? Karena waktu itu kita perlu para siswa/mahasiswa memperbarui datanya, karena setiap ajaran baru akan ada perubahan apakah murid bersangkutan masuk ke SD, masuk SMP, dan dari SMA ke pendidikan tinggi. Jadi diperlukan proses pembaruan," kata Sri Mulyani dalam peresmian lanjutan bantuan kuota internet di Jakarta, Rabu (4/8/2021). 

Baca Juga: Asik! Ada bantuan UKT dari Kemendikbud Ristek, ini syarat dan cara daftarnya

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menyebut, syarat penerima bantuan adalah para siswa yang terdaftar dalam Dapodik di Dikdasmen, memiliki nomor telepon aktif baik dari orang tua, keluarga, atau nama siswanya. 

Peserta didik tingkat PAUD juga harus terdaftar di Dikdasmen, harus terdaftar di dapodik, dan memiliki nomor ponsel aktif. 

"Sementara untuk mahasiswa terdaftar namanya di PP Dikti sebagai mahasiswa aktif, memiliki nomor ponsel aktif, dan memiliki KRS pada semester yang berjalan. Dosen pun terdaftar PP Dikti sebagai dosen aktif, memiliki nomor registrasi, dan memiliki nomor telepon aktif," kata Sri Mulyani. 

Baca Juga: Bantuan kuota data internet Kemendikbud Ristek 2021 diperpanjang, cek infonya ini

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie