Defisit program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dilaksanakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan saat ini sudah sampai pada tahap, harus segera diselesaikan. Dengan perkiraan defisit BPJS Kesehatan sebesar Rp 11 triliun, pemerintah memang tak boleh mengulur waktu lagi. Semakin panjang waktu penyelesaian, beban yang dihadapi rumah sakit dan pelaku industri farmasi semakin berat. Bukan rahasia lagi bila selama ini pelaku bisnis kesehatan yang menjadi mitra BPJS Kesehatan telah mengeluhkan kualitas pembayaran yang dilakukan BPJS Kesehatan. Hal ini sebenarnya berpangkal pada satu titik, yakni defisit yang tak kunjung ada solusinya.
Cairkan dana talangan
Defisit program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dilaksanakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan saat ini sudah sampai pada tahap, harus segera diselesaikan. Dengan perkiraan defisit BPJS Kesehatan sebesar Rp 11 triliun, pemerintah memang tak boleh mengulur waktu lagi. Semakin panjang waktu penyelesaian, beban yang dihadapi rumah sakit dan pelaku industri farmasi semakin berat. Bukan rahasia lagi bila selama ini pelaku bisnis kesehatan yang menjadi mitra BPJS Kesehatan telah mengeluhkan kualitas pembayaran yang dilakukan BPJS Kesehatan. Hal ini sebenarnya berpangkal pada satu titik, yakni defisit yang tak kunjung ada solusinya.