Cairkan dana talangan



Defisit program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dilaksanakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan saat ini sudah sampai pada tahap, harus segera diselesaikan.

Dengan perkiraan defisit BPJS Kesehatan sebesar Rp 11 triliun, pemerintah memang tak boleh mengulur waktu lagi. Semakin panjang waktu penyelesaian, beban yang dihadapi rumah sakit dan pelaku industri farmasi semakin berat.

Bukan rahasia lagi bila selama ini pelaku bisnis kesehatan yang menjadi mitra BPJS Kesehatan telah mengeluhkan kualitas pembayaran yang dilakukan BPJS Kesehatan. Hal ini sebenarnya berpangkal pada satu titik, yakni defisit yang tak kunjung ada solusinya.


Untuk solusi jangka pendek, tak ada pilihan lagi selain merealisasikan dana talangan (bailout) bagi BPJS Kesehatan yang sebelumnya direncanakan mencapai Rp 5 triliun. Hanya saja dengan kondisi seperti saat ini, saya menilai Kemkeu harus menambah dana talangan hingga Rp 7 triliun.

Opsi dana talangan paling relevan untuk dikucurkan saat ini. Menurut saya, bila Kemkeu punya dana untuk ini, jangan ditahan-tahan. Pasalnya, bila kondisi BPJS Kesehatan terus memburuk yang dikorbankan adalah peserta karena tak mendapatkan pelayanan maksimal.

Apalagi, penggunaan dana APBN merupakan solusi tunggal, setelah opsi menaikkan tarif dan menurunkan manfaat tak dilirik pemerintah.

Selain itu, opsi bauran kebijakan yang digagas pemerintah sejak tahun lalu terbukti tak membuahkan hasil yang signifikan.

Bahkan, Kemkeu sampai memerintahkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit BPJS Kesehatan. Hanya saja, hasil auditnya hingga kini tak pernah dipaparkan ke publik tentang biang keladi yang membuat lembaga ini terus-terusan sakit secara keuangan.

Padahal, hasil audit BPKP bila dipublikasikan bisa menjadi titik terang bagian mana yang perlu diperbaiki pemerintah dan manajemen BPJS Kesehatan.•

Timboel Siregar Koordinator BPJS Watch

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tri Adi