Cak Imin: Tunjangan Rumah untuk DPR Harus Dievaluasi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin angkat bicara terkait polemik tunjangan rumah bagi anggota DPR RI. 

Cak Imin menegaskan bahwa tunjangan rumah harus dievaluasi. Tak hanya itu, menurutnya berbagai fasilitas yang menghasilkan kecemburuan di masyarakat patut dikaji kembali. 

Baca Juga: Dasco Luruskan Informasi Soal Tunjangan Perumahan Anggota DPR Rp 50 Juta per Bulan


"Ya, tunjangan rumah harus dievaluasi. Ya, semua, semua dievaluasi. Semua yang bersifat menghasilkan kecemburuan, dievaluasi," katanya di Istana Kepresidenan, Minggu (31/8/2025). 

Lebih lanjut, Cak imin juga turut berpendapat terkait sikap arogansi anggota DPR RI yang belakangan menyulut aksi dari masyarakat sipil. 

Baca Juga: PDIP dan Gerindra Minta Tunjangan Perumahan Anggota Dihentikan

Menurutnya, hal ini bias menjadi momentum bagi bangsa untuk melakukan evaluasi, sekaligus reformasi diri. 

"Semua lembaga saya kira, baik legislatif maupun eksekutif untuk benar-benar memahami tuntutan aspirasi itu. Aspirasi untuk menunjukkan solidaritas," ujarnya. 

Baca Juga: Tekankan Etika dan Empati, PDI-P Minta Tunjangan Perumahan DPR Dihentikan

Selanjutnya: Nusantara Sejahtera Raya (CNMA) Targetkan 50 - 60 Layar Bioskop XXI di 2025

Menarik Dibaca: Keunggulan Vivo Y500: Dari Desain Modern hingga Daya Tahan Super

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News