KONTAN.CO.ID - Sejak memasuki era digital, kita semua sebagai pelakunya juga wajib memahami cara menggunakan teknologi dengan baik. Hal itu merupakan salah satu dari empat pilar literasi digital yaitu Kecakapan Digital. Sebagai salah satu pelaku birokrasi, Aparatur Sipil Negara (ASN) juga wajib memanfaatkan kemudahan teknologi untuk kepentingan bekerja. Hal tersebut disampaikan oleh Widyaiswara Ahli Madya Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mahmudan Sidik pada kegiatan Literasi Digital Pemerintahan kepada ASN dan SDM Pemerintah Provinsi Bali di Hotel Mercure Kuta. Senin (21/08/2022). “Salah satu kunci yang harus dimiliki oleh ASN adalah Lifelong Learning atau keinginan untuk selalu belajar, salah satunya adalah belajar memanfaatkan teknologi guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Melalui kerja sama tersebut, Pemerintah Provinsi Bali melalui Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kemkominfo melalui Direktorat Pemberdayaan Informatika Ditjen Aplikasi Informatika yang telah menyelenggarakan kegiatan literasi digital kepada para ASN di Bali. “Saya pikir ini adalah kolaborasi yang baik dan luar biasa. Apapun yang menjadi kebijakan nasional jika dikolaborasikan kepada daerah akan menjadi prohram yang efektif dan berjalan baik,” pungkasnya. ASN Wajib Jaga Netralitas di Ruang Digital Sementara itu, Direktur Pemberdayaan Informatika Boni Pudjianto dalam sambutannya mengingatkan mengenai keharusan bagi para ASN untuk senantiasa menjaga netralitasnya di mana saja, termasuk di ruang digital. Menyongsong Pemilu 2024, Netralitas ASN harus dijaga. Bapak Ibu sekalian tidak boleh menggunakan media sosial untuk keperluan yang sifartnya kampanye,” jelasnya.