Jakarta. Steering Committee Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar memutuskan bahwa syarat setoran Rp 1 miliar untuk setiap calon ketua umum (caketum) Partai Golkar tetap berlaku. Padahal, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memberikan saran bahwa setoran tersebut adalah bentuk politik uang dan gratifikasi. Keputusan tersebut diambil dalam rapat Steering Committee Munaslub Golkar di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Kamis (5/5/2016). "Sumbangan caketum tidak berkaitan dengan gratifikasi," kata Sekretaris Steering Committee Munaslub Golkar Agun Gunanjar Sudarsa, Kamis (5/5).
Caketum Golkar tetap wajib setor Rp 1 miliar
Jakarta. Steering Committee Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar memutuskan bahwa syarat setoran Rp 1 miliar untuk setiap calon ketua umum (caketum) Partai Golkar tetap berlaku. Padahal, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memberikan saran bahwa setoran tersebut adalah bentuk politik uang dan gratifikasi. Keputusan tersebut diambil dalam rapat Steering Committee Munaslub Golkar di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Kamis (5/5/2016). "Sumbangan caketum tidak berkaitan dengan gratifikasi," kata Sekretaris Steering Committee Munaslub Golkar Agun Gunanjar Sudarsa, Kamis (5/5).