Cakra Inti pembeli siaga rights issue Artha Graha



JAKARTA. PT Bank Artha Graha Internasional Tbk dalam prospektus penawaran umum terbatas (PUT) V alias rights issue menyebutkan, PT Cakra Inti Utama akan menjadi pembeli siaga rights issue. Bank Artha Graha akan melaksanakan rights issue pada 7-14 Desember 2016.

"Dengan asumsi pemegang saham lama tidak mengambil seluruh saham baru yang ditawarkan dalam PUT V, kecuali PT Arthamulia Sentosajaya yang akan menggunakan sebagian haknya, maka PT Cakra Inti Utama akan memegang saham sebesar 17,11% setelah PUT V, ” ujar Sekretaris Perusahaan Bank Artha Graha Anas Latief dalam prospektus yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia, Senin (17/10).

Hal ini dengan asumsi seluruh sisa saham diserap oleh PT Cakra Inti Utama, sebagai pembeli siaga. Selain pelaksanaan PUT V, Bank Artha Graha dalam prospektusnya juga menyebut akan melaksanakan penerbitan waran Seri I. Jumlah waran seri I yang diterbitkan ini mewakili 34,97% dari jumlah saham sebelum PUT V dilakukan.


Setelah waran seri I diterbitkan dan dengan asumsi dilaksanakan seluruhnya oleh pemegang saham, maka PT Cakra Inti Utama akan memegang sebesar 31,37% atau menjadi pemegang saham mayoritas. Sebagai gambaran, sebelumnya, pemegang saham mayoritas Bank Artha Graha adalah PT Sumber Kencana Graha dengan porsi 16,7%.

PT Cakra Inti Utama dimiliki 50% oleh Suganda Kusuma, dan 50% dimiliki oleh Ipeng Widjoyo. Peneluran KONTAN, Ipeng Widjoyo merupakan salah satu direktur di Agung Sedayu Group.

Sebagai informasi, pendiri Artha Graha, Tommy Winata juga mempunyai saham di perusahaan properti Agung Sedayu Group. PT Cakra Inti Utama selaku pembeli siaga menyatakan memiliki kecukupan dana untuk melaksakan rights issue ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini