JAKARTA. Industri asuransi kedatangan dua pemain anyar. Satu di antaranya, PT Asuransi Cakrawala Proteksi Indonesia selaku perusahaan asuransi umum dan lainnya PT Brent Asuransi Jiwa merupakan perusahaan asuransi jiwa. Keduanya telah mengantongi izin usaha baru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ngalim Sawega, Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK mengungkapkan, sampai Juli 2014, pihaknya telah menerima tujuh permohonan izin usaha asuransi baru. "Empat diantaranya telah selesai, dua lainnya telah diproses dan ditanggapi dan satu sisanya dalam proses analis," kata Ngalim, Kamis (21/8). Menilik situs resmi Cakrawala Proteksi, perusahaan ini baru didirikan pada 12 Desember 2012 silam. Perusahaan ini bergerak di bidang asuransi kerugian, dengan produk asuransi antara lain, asuransi kendaraan bermotor, asuransi properti, serta asuransi pengangkutan kapal dan lain sebagainya.
Cakrawala Proteksi dan Brent Asuransi siap operasi
JAKARTA. Industri asuransi kedatangan dua pemain anyar. Satu di antaranya, PT Asuransi Cakrawala Proteksi Indonesia selaku perusahaan asuransi umum dan lainnya PT Brent Asuransi Jiwa merupakan perusahaan asuransi jiwa. Keduanya telah mengantongi izin usaha baru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ngalim Sawega, Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK mengungkapkan, sampai Juli 2014, pihaknya telah menerima tujuh permohonan izin usaha asuransi baru. "Empat diantaranya telah selesai, dua lainnya telah diproses dan ditanggapi dan satu sisanya dalam proses analis," kata Ngalim, Kamis (21/8). Menilik situs resmi Cakrawala Proteksi, perusahaan ini baru didirikan pada 12 Desember 2012 silam. Perusahaan ini bergerak di bidang asuransi kerugian, dengan produk asuransi antara lain, asuransi kendaraan bermotor, asuransi properti, serta asuransi pengangkutan kapal dan lain sebagainya.