Cakupan bisnis holding BUMN properti melebar



JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sepertinya sudah mematangkan rencana penggabungan beberapa BUMN ke dalam satu induk atau holding usaha. Salah satunya di bisnis properti, kawasan industri dan pariwisata.

Dari dokumen yang didapat KONTAN, Kementerian di bawah Rini Mariani Soemarno ingin perusahaan pelat merah ini juga bisa seperti perusahaan properti swasta lain. Yakni selain berbisnis properti, bila ekspansi bisnis wilayah juga tidak jauh-jauh berhubungan dengan properti seperti kawasan industri serta pariwisata, dalam hal ini bisa kawasan wisata atau bisnis perhotelan.

Namun, Edwin Hidayat Abdullah, Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan, dan Pariwisata Kementerian BUMN, bilang bahwa pihaknya hingga kini masih terus mematangkan rencana pembentukan induk usaha tersebut. "Kalau untuk status Peraturan Pemerintah (induk BUMN), saya masih belum update, ini masih proses paraf Menteri (BUMN) untuk yang migas," katanya kepada KONTAN, Minggu (28/8).


Tanpa menjelaskan rincian holding BUMN di bidang properti apakah bakal ada pemekaran tugas, Erwin bilang pihaknya saat ini masih terus berupaya menajamkan roadmap induk usaha ini. Termasuk juga soal bentuk organisasi dari holding tersebut.

Yang jelas, saat ini, BUMN tengah melakukan proses transformasi ke setiap BUMN yang bakal bergabung ke dalam induk usaha.

Sekretaris Perusahaan Perum Perumnas, Maman sendiri membantah bila pihaknya bakal mendapat tambahan tugas sebagai induk usaha BUMN, tidak cuma sebatas sebaga induk properti tapi juga kawasan industri dan perhotelan. "Perumahan saja, bukan dengan pariwisata," kata Maman kepada KONTAN, Minggu (28/8).

Sebelumnya diberitakan bahwa demi mensukseskan program sejuta rumah bakal ada holding BUMN properti dengan pimpinan Perum Perumnas. Sebagai induk usaha, Perumnas bakal menerima saham BUMN lain yang berkecimpung di bidang properti, seperti Adhi Karya serta PP Properti. Tujuannya supaya BUMN bisa optimal menggarap program tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini