JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sepertinya sudah mematangkan rencana penggabungan beberapa BUMN ke dalam satu induk atau holding usaha. Salah satunya di bisnis properti, kawasan industri dan pariwisata. Dari dokumen yang didapat KONTAN, Kementerian di bawah Rini Mariani Soemarno ingin perusahaan pelat merah ini juga bisa seperti perusahaan properti swasta lain. Yakni selain berbisnis properti, bila ekspansi bisnis wilayah juga tidak jauh-jauh berhubungan dengan properti seperti kawasan industri serta pariwisata, dalam hal ini bisa kawasan wisata atau bisnis perhotelan. Namun, Edwin Hidayat Abdullah, Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan, dan Pariwisata Kementerian BUMN, bilang bahwa pihaknya hingga kini masih terus mematangkan rencana pembentukan induk usaha tersebut. "Kalau untuk status Peraturan Pemerintah (induk BUMN), saya masih belum update, ini masih proses paraf Menteri (BUMN) untuk yang migas," katanya kepada KONTAN, Minggu (28/8).
Cakupan bisnis holding BUMN properti melebar
JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sepertinya sudah mematangkan rencana penggabungan beberapa BUMN ke dalam satu induk atau holding usaha. Salah satunya di bisnis properti, kawasan industri dan pariwisata. Dari dokumen yang didapat KONTAN, Kementerian di bawah Rini Mariani Soemarno ingin perusahaan pelat merah ini juga bisa seperti perusahaan properti swasta lain. Yakni selain berbisnis properti, bila ekspansi bisnis wilayah juga tidak jauh-jauh berhubungan dengan properti seperti kawasan industri serta pariwisata, dalam hal ini bisa kawasan wisata atau bisnis perhotelan. Namun, Edwin Hidayat Abdullah, Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan, dan Pariwisata Kementerian BUMN, bilang bahwa pihaknya hingga kini masih terus mematangkan rencana pembentukan induk usaha tersebut. "Kalau untuk status Peraturan Pemerintah (induk BUMN), saya masih belum update, ini masih proses paraf Menteri (BUMN) untuk yang migas," katanya kepada KONTAN, Minggu (28/8).