KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga penjamin Simpanan (LPS) menegaskan berkomitmen menjaga dana simpanan masyarakat di perbankan meski di tengah pandemi. Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa bilang hal itu tecermin dari cakupan penjaminan yang dilakukan oleh LPS mencapai 99,92% dari total 335,3 juta rekening yang ada di perbankan hingga Maret 2021. “Besaran nilai simpanan yang dijamin oleh LPS sebesar Rp 2 miliar per nasabah per bank, pada saat ini setara dengan 35,1 kali PDB per kapita nasional 2020. Rasio ini jauh di atas rata-rata negara berpendapatan menengah ke atas yang mencapai 6,25 kali PDB per kapita,” ujar Purbaya dalam konferensi pers hasil rapat berkala II KSSK tahun 2021 pada Senin (3/5). Lanjut Ia mempertimbangkan tren suku bunga pada simpanan yang terus menunjukkan penurunan dan sinergi kebijakan pendorong momentum pemulihan ekonomi, LPS menurunkan suku bunga penjaminan pada Februari 2021.
Cakupan penjaminan LPS capai 99,92% dari total rekening industri perbankan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga penjamin Simpanan (LPS) menegaskan berkomitmen menjaga dana simpanan masyarakat di perbankan meski di tengah pandemi. Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa bilang hal itu tecermin dari cakupan penjaminan yang dilakukan oleh LPS mencapai 99,92% dari total 335,3 juta rekening yang ada di perbankan hingga Maret 2021. “Besaran nilai simpanan yang dijamin oleh LPS sebesar Rp 2 miliar per nasabah per bank, pada saat ini setara dengan 35,1 kali PDB per kapita nasional 2020. Rasio ini jauh di atas rata-rata negara berpendapatan menengah ke atas yang mencapai 6,25 kali PDB per kapita,” ujar Purbaya dalam konferensi pers hasil rapat berkala II KSSK tahun 2021 pada Senin (3/5). Lanjut Ia mempertimbangkan tren suku bunga pada simpanan yang terus menunjukkan penurunan dan sinergi kebijakan pendorong momentum pemulihan ekonomi, LPS menurunkan suku bunga penjaminan pada Februari 2021.