JAKARTA. Pembahasan Rancangan Undang-Undang Pertembakauan yang kini tengah bergulir di DPR RI menuai berbagai pandangan dan kontroversi dari pemerhati kesehatan, petani tembakau, pekerja dan pelaku industri. Sebagai salah satu Prolegnas Prioritas 2016, saat ini RUU Pertembakauan telah masuk dalam tahap harmonisasi. Menurut anggota Komisi IV DPR, Andi Akmal Pasaludin, pihaknya masih membutuhkan waktu lama untuk menuntaskan pembahasan RUU ini.
Calon beleid Pertembakauan dinilai berbenturan
JAKARTA. Pembahasan Rancangan Undang-Undang Pertembakauan yang kini tengah bergulir di DPR RI menuai berbagai pandangan dan kontroversi dari pemerhati kesehatan, petani tembakau, pekerja dan pelaku industri. Sebagai salah satu Prolegnas Prioritas 2016, saat ini RUU Pertembakauan telah masuk dalam tahap harmonisasi. Menurut anggota Komisi IV DPR, Andi Akmal Pasaludin, pihaknya masih membutuhkan waktu lama untuk menuntaskan pembahasan RUU ini.