Calon Deputi Gubernur BI Solikin: Stabilitas dan Pertumbuhan Harus Saling Menguatkan



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Solikin M. Juhro menilai stabilitas dan pertumbuhan ekonomi tidak semestinya dipandang sebagai dua tujuan yang saling bertentangan. Keduanya justru harus dirancang untuk saling memperkuat, bersama dengan inklusivitas ekonomi.

Hal tersebut disampaikan Solikin dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Deputi Gubernur BI di Komisi XI DPR RI, Kamis (27/8/2026).

Dalam paparannya, Solikin mengatakan kebijakan ekonomi kerap dihadapkan pada dilema, seolah-olah terdapat pilihan antara pertumbuhan dan stabilitas, maupun antara inklusivitas dan efisiensi. Menurut dia, cara pandang tersebut perlu diluruskan.


“Saya berpandangan bahwa framing tersebut perlu kita luruskan bersama,” ujar Solikin.

Baca Juga: Serikat Buruh Desak Jaminan Pesangon Masuk RUU Ketenagakerjaan, Antisipasi Kasus PHK

Dia menjelaskan, berdasarkan pengalamannya selama lebih dari 30 tahun bekerja di bank sentral, stabilitas justru menjadi fondasi bagi pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi kemudian memperluas kesempatan kerja, sementara inklusivitas memperkuat basis ekonomi dan sosial.

Dengan basis ekonomi yang semakin kuat, lanjut Solikin, kondisi tersebut pada akhirnya kembali memperkukuh stabilitas. Karena itu, ia mengusung visi memperkuat sinergi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, tangguh, dan inklusif untuk Indonesia maju.

Visi tersebut kemudian diterjemahkan ke dalam tiga misi, yakni menciptakan stabilitas yang dinamis, mendorong pertumbuhan ekonomi yang tinggi, serta memperkuat ekonomi yang inklusif.

Solikin juga menekankan bahwa orientasi terhadap pertumbuhan ekonomi tetap harus berada dalam koridor mandat BI. Menurutnya, mandat BI tidak hanya berkaitan dengan stabilitas, tetapi juga menciptakan lingkungan ekonomi yang kondusif bagi perkembangan sektor riil dan penciptaan lapangan kerja.

“Artinya orientasi full growth bukanlah penyimpangan dari mandat stabilitas, justru merupakan pelaksanaan mandat tersebut secara lebih utuh, lebih holistik,” ujarnya.

Untuk mewujudkan visi tersebut, Solikin menawarkan delapan strategi yang dikelompokkan ke dalam tiga bagian, yakni jangka kebijakan untuk menjaga stabilitas dan memperbesar kapasitas pembiayaan, mesin transformasi untuk mengalirkan manfaat kebijakan ke ekonomi dan masyarakat, serta pengungkit implementasi untuk memastikan kebijakan dapat dijalankan secara kredibel dan tersinergi.

Di sisi kebijakan, Solikin menempatkan stabilitas sistem pembayaran dan inflasi sebagai jangkar kredibilitas kebijakan BI. Ia juga mendorong likuiditas agar tersedia dan benar-benar berputar di perekonomian melalui kombinasi operasi moneter yang pro-market, pendalaman pasar uang, serta penguatan insentif likuiditas.

Namun, ekspansi likuiditas tersebut menurutnya harus tetap terkalibrasi dengan stabilitas. Selain itu, kebijakan makroprudensial ke depan dinilai perlu semakin adaptif dalam mendorong intermediasi.

Solikin bahkan membuka ruang agar instrumen makroprudensial dibuat lebih targetif. Orientasinya, bukan sekadar mengejar pertumbuhan kredit, tetapi juga memastikan kualitas kredit, efisiensi ekonomi, dan penciptaan lapangan kerja.

“Jadi orientasinya bukan sekedar growth, yang kita kejar adalah credit quality, economic efficiency, dan job creation,” kata Solikin.

Sementara itu, pada sisi transformasi ekonomi, Solikin menyoroti pengembangan ekonomi inklusif, termasuk ekonomi syariah, agar semakin terhubung dengan program prioritas pemerintah dan memberikan dampak langsung terhadap sektor riil.

Ia juga mendorong penguatan ekosistem pangan, digitalisasi UMKM dan pelaku usaha syariah, serta pemanfaatan alternatif credit scoring. Menurutnya, pemanfaatan data alternatif dengan tata kelola yang kuat dapat membantu memperluas akses pembiayaan bagi UMKM yang selama ini terkendala dokumentasi dan pembukuan.

Solikin menegaskan seluruh strategi tersebut membutuhkan sinergi antarlembaga. Namun, sinergi menurutnya tidak berarti menghilangkan independensi BI.

“Sinergi bukan berarti mengambil makna independensi dan kewenangan kelembagaan masing-masing di sini. Justru independensi dan kewenangan kelembagaan yang sehat, harus bertemu dengan sinergi atau koordinasi yang kuat,” ujarnya.

Baca Juga: Massa AMPB Tagih Janji DPR Sahkan RUU Perampasan Aset Sebelum 15 Desember

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News