JAKARTA. Para calon direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) tampaknya harus bekerja ekstra keras untuk menggalang dukungan dari para anggota bursa (AB). Hal ini bukan perkara mudah pasalnya persaingan bakal ketat lantaran kian bertambahnya paket calon direksi BEI. Berdasarkan aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang Direktur BEI, salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah masing-masing paket calon harus diusung oleh minimal 10 AB. Nah, 10 AB pendukung ini secara bersama-sama harus memenuhi syarat minimal frekuensi dan nilai transaksi perdagangan. Frekuensi dan nilai transaksi dari 10 AB ini minimal menyumbang 10% dari total frekuensi dan nilai perdagangan efek di BEI selama 12 terakhir sebelum mengajukan ke OJK. Batas terakhir pengajuan adalah akhir April 2015.
Calon direksi BEI akan kesulitan menggalang suara
JAKARTA. Para calon direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) tampaknya harus bekerja ekstra keras untuk menggalang dukungan dari para anggota bursa (AB). Hal ini bukan perkara mudah pasalnya persaingan bakal ketat lantaran kian bertambahnya paket calon direksi BEI. Berdasarkan aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang Direktur BEI, salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah masing-masing paket calon harus diusung oleh minimal 10 AB. Nah, 10 AB pendukung ini secara bersama-sama harus memenuhi syarat minimal frekuensi dan nilai transaksi perdagangan. Frekuensi dan nilai transaksi dari 10 AB ini minimal menyumbang 10% dari total frekuensi dan nilai perdagangan efek di BEI selama 12 terakhir sebelum mengajukan ke OJK. Batas terakhir pengajuan adalah akhir April 2015.