Calon Dirjen Pajak harus berani tindak WP nakal



JAKARTA. Tujuh calon Dirjen Pajak berhasil lolos seleksi panitia seleksi (Pansel) yang melibatkan PPATK, KPK, dan BIN. Ketujuh calon tersebut, akan disaring lagi Menteri Keuangan (Menkeu) menjadi tiga untuk diserahkan kepada Presiden.

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo berharap, Menkeu sebagai pewawancara tahap selanjutnya harus lebih terbuka dan objektif. Ia melihat ada beberapa peserta yang lulus berasal dari internal DJP dan dari beberapa kantor wilayah (Kanwil). 

“Saya rasa akan lebih baik bagi transisi DJP jika dipimpin oleh yang sudah pernah jadi kakanwil dan direktur. Mengingat, tugas Dirjen Pajak yang baru adalah transisi menyiapkan transformasi kelembagaan yang lebih baik,” kata Yustinus, Selasa (30/12).


Seperti diketahui, dalam pengumumannya, Pansel menyatakan tujuh dari 11 calon Dirjen Pajak lolos seleksi ke tahap selanjutnya. Ketujuh calon itu adalah Catur Rini Widosari, Ken Dwijugiasteadi, Poltak Maruli John Liberty Hutagaol, Puspita Wulandari, Rida Handanu, Sigit Priadi Pramudito, dan Suryo Utomo.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyatakan puas dengan hasil yang diumumkan oleh panitia seleksi. Dan Selasa (30/12) kemarin, Menkeu telah mewawancarai enam orang peserta.

“Belum selesai, masih ada satu lagi besok (hari ini) karena waktunya tidak mencukupi. Satu peserta itu bu Puspita yang belum karena kebetulan kantornya di sini (Kemenkeu). Dan waktu saya tidak cukup jadi kita tunda besok,” ungkap Bambang di kantornya. Menurut Bambang, para calon Dirjen Pajak yang sudah masuk tahap wawancara lanjutan memiliki kualitas dan integritas yang baik. Hal ini tentu sangat memudahkan dirinya mencari peserta yang terbaik.

Lebih lanjut, Bambang menjelaskan, empat peserta yang sebelumnya tidak lulus tahap assessment center, pemeriksaan kesehatan, wawancara, rekam jejak, dan uji kelayakan publik disebabkan hasil penilaian tidak memenuhi skor yang ditentukan. Aspek kompetensi, integritas, dan kepribadian tentu diperhatikan secara komprehensif. “Kalau hasil dari KPK, itu lebih ke ranah hukum. Kemenkeu tidak menindak hal tersebut,” tegasnya.   Sementara itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai positif hasil kerja panitia seleksi (Pansel) Dirjen Pajak yang telah menghasilkan tujuh calon. LSM anti korupsi itu meminta Menkeu memilih sosok Dirjen Pajak yang memiliki keberanian mengeksekusi wajib pajak (WP) nakal dan pelaku partai politik.

“Poin keberanian calon Dirjen Pajak dalam mengeksekusi masalah pajak yang berhubungan dengan entitas badan usaha dan pelaku politik harus menjadi hal penting untuk dicermati oleh Menkeu dalam proses wawancara,” tegas Koordinator Divisi Monitoring dan Analisis Anggaran Indonesia Corruption Watch (ICW) Firdaus Ilyas.

Firdaus mengatakan, selama ini faktor integritas dan keberanian kurang diperhatikan dalam memilih Dirjen Pajak. Ia berharap, ketika Menkeu menyerahkan tiga nama kepada Presiden harus disertai dengan hasil penilaian dari KPK dan PPATK. Langkah ini dapat membantu Presiden untuk menilai secara hati-hati mana calon yang tepat dan mampu mendorong penerimaan negara selama lima tahun ke depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan