JAKARTA. Sore ini digelar rapat Tim Penilai Akhir (TPA) proses seleksi pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tingkat eselon 1, termasuk Direktur Jenderal Pajak. Rapat ini telah menunjuk satu nama, untuk diserahkan kepada presiden Joko Widodo (Jokowi). Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro usai rapat tersebut menolak membuka satu nama yang telah ditunjuk tersebut. "Yang pasti sudah sesuai usulan," ujarnya, Rabu (28/1) di Istana Negara, Jakarta. Keputusan resmi nama Dirjen Pajak akan ditentukan dalam surat Keputusan Presiden (Keppres), yang akan ditandatangani Presiden Jokowi. Rencananya, Keppres tersebut akan keluar tidak lama lagi. Ini berarti tinggal menghitung hari sudah ada Dirjen Pajak definitif.
Saat ini posisi Dirjen Pajak masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt) Mardiasmo, yang juga merangkap Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu). Sebelumnya, jabatan Dirjen Pajak dijabat oleh Fuad Rachmany, tetapi karena memasuki masa pensiun, terpaksa posisi tersebut harus dibiarkan kosong.