JAKARTA. Pada uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Dewan Komisioner OJK yang digelar hari ini (12/6), para calon sepakat adanya penambahan iuran demi biaya operasional OJK. Namun, para calon yang terdiri dari Ilya Avianti dan Rijani Tirtoso berharap tetap menjaga independensi.Menurut mereka, untuk awal, sesuai amanat UU, biaya OJK itu berasal dari dana APBN. Namun, mungkin selanjutnya akan ada kemungkinan untuk memungut dari industri.Ilya yang kini menjabat Auditor Utama Keuangan Negara VII BPK menyebut, jika dilihat dari fungsi OJK untuk pengaturan dan pengawasan, seharusnya tidak boleh ada iuran. "Sebaiknya memang dari APBN. Tidak boleh ada yang membiayai, tidak boleh ada yang jadi sponsor untuk pengaturan dan pengawsan. Jadi untuk pengaturan dan pengawasan harus dari APBN agar independen," ujarnya.Namun, jika untuk pengembangan industri, yaitu yang menangani masalah-masalah industri bisa melalui iuran. Tapi menurutnya, mungkin baru bisa ditetapkan sekitar 3-5 tahun mendatang.Sementara, Rijani Tirtoso yang berasal dari Direktorat Internal Audit Bank Mandiri juga setuju, jika OJK nanti akan dapat pembiayaan operasional dari masing-masing industri. "Tapi juga dimungkinkan untuk kita mengalihkan alokasi anggaran yang kemarin dipakai oleh Bapepam sama BI. Karena mereka sudah tidak melakukan pemeriksaan langsung yang intensif seperti sekarang. Jadi, biayanya bisa dialihkan kepada OJK," urai Rijani.
Calon DK OJK: Perlu adanya iuran tambahan
JAKARTA. Pada uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Dewan Komisioner OJK yang digelar hari ini (12/6), para calon sepakat adanya penambahan iuran demi biaya operasional OJK. Namun, para calon yang terdiri dari Ilya Avianti dan Rijani Tirtoso berharap tetap menjaga independensi.Menurut mereka, untuk awal, sesuai amanat UU, biaya OJK itu berasal dari dana APBN. Namun, mungkin selanjutnya akan ada kemungkinan untuk memungut dari industri.Ilya yang kini menjabat Auditor Utama Keuangan Negara VII BPK menyebut, jika dilihat dari fungsi OJK untuk pengaturan dan pengawasan, seharusnya tidak boleh ada iuran. "Sebaiknya memang dari APBN. Tidak boleh ada yang membiayai, tidak boleh ada yang jadi sponsor untuk pengaturan dan pengawsan. Jadi untuk pengaturan dan pengawasan harus dari APBN agar independen," ujarnya.Namun, jika untuk pengembangan industri, yaitu yang menangani masalah-masalah industri bisa melalui iuran. Tapi menurutnya, mungkin baru bisa ditetapkan sekitar 3-5 tahun mendatang.Sementara, Rijani Tirtoso yang berasal dari Direktorat Internal Audit Bank Mandiri juga setuju, jika OJK nanti akan dapat pembiayaan operasional dari masing-masing industri. "Tapi juga dimungkinkan untuk kita mengalihkan alokasi anggaran yang kemarin dipakai oleh Bapepam sama BI. Karena mereka sudah tidak melakukan pemeriksaan langsung yang intensif seperti sekarang. Jadi, biayanya bisa dialihkan kepada OJK," urai Rijani.