JAKARTA. Calon hakim konstitusi Imam Anshori Saleh menyatakan tidak setuju dengan penerahapan hukuman mati di Indonesia. Ia tak yakin hukuman mati memberikan efek positif. "Saya kira hukuman mati dibolehkan. Tapi saya secara pribadi tidak setuju karena itu hanya menjadi beban dan tidak bisa mengembalikan untuk diperbaiki. Bagaimana mungkin mengembalikan nyawa (seseorang yang telah dieksekusi mati)," kata Imam, saat mengikuti seleksi wawancara tahap kedua calon hakim konstitusi, di Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Selasa (30/12). Pernyataan itu disampaikan Imam saat menjawab pertanyaan yang dilontarkan oleh Franz Magnis Suseno. Franz dihadirkan khusus oleh panitia seleksi sebagai tamu penyeleksi untuk mendalami pertanyaan pada lima calon hakim konstitusi.
Calon Hakim MK tak setuju penerapan hukuman mati
JAKARTA. Calon hakim konstitusi Imam Anshori Saleh menyatakan tidak setuju dengan penerahapan hukuman mati di Indonesia. Ia tak yakin hukuman mati memberikan efek positif. "Saya kira hukuman mati dibolehkan. Tapi saya secara pribadi tidak setuju karena itu hanya menjadi beban dan tidak bisa mengembalikan untuk diperbaiki. Bagaimana mungkin mengembalikan nyawa (seseorang yang telah dieksekusi mati)," kata Imam, saat mengikuti seleksi wawancara tahap kedua calon hakim konstitusi, di Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Selasa (30/12). Pernyataan itu disampaikan Imam saat menjawab pertanyaan yang dilontarkan oleh Franz Magnis Suseno. Franz dihadirkan khusus oleh panitia seleksi sebagai tamu penyeleksi untuk mendalami pertanyaan pada lima calon hakim konstitusi.