JAKARTA. Tahun ini, PT Sarinah Persero tidak akan lagi menjadi pemain tunggal impor minuman beralkohol seperti sebelumnya. Pasalnya, Kementerian Perdagangan telah menerima pengajuan impor minuman beralkohol dari sejumlah calon importir. “Semua sedang diperiksa kelengkapan dokumennya,” terang Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Diah Maulida kepada KONTAN, Kamis (10/2). Sayang, Diah enggan menyebutkan identitas calon importir itu. Hingga tahun 2009, Sarinah menjadi importir eksklusif minuman beralkohol. Tahun lalu, perusahaan pelat merah ini mendatangkan 191.953 karton minuman golongan B jenis anggur. Tapi, mulai tahun ini, izin impor minuman beralkohol tidak lagi melalui penunjukan langsung kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melainkan dibuka bagi swasta dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Calon Importir Mulai Mendaftarkan Izin
JAKARTA. Tahun ini, PT Sarinah Persero tidak akan lagi menjadi pemain tunggal impor minuman beralkohol seperti sebelumnya. Pasalnya, Kementerian Perdagangan telah menerima pengajuan impor minuman beralkohol dari sejumlah calon importir. “Semua sedang diperiksa kelengkapan dokumennya,” terang Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Diah Maulida kepada KONTAN, Kamis (10/2). Sayang, Diah enggan menyebutkan identitas calon importir itu. Hingga tahun 2009, Sarinah menjadi importir eksklusif minuman beralkohol. Tahun lalu, perusahaan pelat merah ini mendatangkan 191.953 karton minuman golongan B jenis anggur. Tapi, mulai tahun ini, izin impor minuman beralkohol tidak lagi melalui penunjukan langsung kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melainkan dibuka bagi swasta dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).