JAKARTA. Seorang calon jemaah umrah asal Bandung, Jawa Barat, Yuharian Nataprayitna mengajukan permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) terhadap PT Madania Semesta Wisata di Pengadilan Niaga (PN) Jakarta Pusat. Gugatan PKPU atas penyelenggara umrah itu didaftarkan pada 29 Desember 2014 lalu. Berdasarkan berkas permohonan PKPU yang diperoleh KONTAN, Ahad (18/1), Yuharian menilai Madania Semesta tidak akan bisa melanjutkan pembayaran utangnya yang sudah jatuh tempo dan bisa ditagih. Madania Semesta merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang usaha penyelenggaraan umrah dan haji khusus yang berdomisili di Bandung, dengan Izin Haji D/527 Tahun 2011 serta Izin Umrah D/85 Tahun 2011. Rivai Radiansyah, kuasa hukum Yuharian, menjelaskan, kliennya mendaftarkan ibadah umrah di Madania Semesta dengan kuota keberangkatan tahun 2014. Tapi, pada tanggal keberangkatan yang dijanjikan, 27 September 2014, Madania Semesta secara mendadak membatalkan perjalanan Yuharian beserta 240 calon jemaah lain. “Tidak ada alasan jelas dan bisa dipertanggungjawabkan dari Madania Semesta," kata Rivai.
Calon jemaah gugat penyelenggara umrah
JAKARTA. Seorang calon jemaah umrah asal Bandung, Jawa Barat, Yuharian Nataprayitna mengajukan permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) terhadap PT Madania Semesta Wisata di Pengadilan Niaga (PN) Jakarta Pusat. Gugatan PKPU atas penyelenggara umrah itu didaftarkan pada 29 Desember 2014 lalu. Berdasarkan berkas permohonan PKPU yang diperoleh KONTAN, Ahad (18/1), Yuharian menilai Madania Semesta tidak akan bisa melanjutkan pembayaran utangnya yang sudah jatuh tempo dan bisa ditagih. Madania Semesta merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang usaha penyelenggaraan umrah dan haji khusus yang berdomisili di Bandung, dengan Izin Haji D/527 Tahun 2011 serta Izin Umrah D/85 Tahun 2011. Rivai Radiansyah, kuasa hukum Yuharian, menjelaskan, kliennya mendaftarkan ibadah umrah di Madania Semesta dengan kuota keberangkatan tahun 2014. Tapi, pada tanggal keberangkatan yang dijanjikan, 27 September 2014, Madania Semesta secara mendadak membatalkan perjalanan Yuharian beserta 240 calon jemaah lain. “Tidak ada alasan jelas dan bisa dipertanggungjawabkan dari Madania Semesta," kata Rivai.