KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Banyaknya kepala daerah yang tersangkut korupsi menjadi warna tersendiri dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun ini. Maklum saja, Indonesia di tahun 2018 akan melaksanakan Pilkada di 171 kabupaten/kota. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah telah menekan peluang korupsi di daerah dengan berbagai cara. Namun diakuinya masih ada peluang rawan korupsi, di antaranya dalam perencanaan anggaran, dana hibah, bansos, mekanisme pembelian barang dan jasa, jual beli jabatan, retribusi dan pajak. Hal ini menurutnya sulit untuk diawasi pemerintah pusat untuk melakukan tindakan preventif. "Aturan semua sudah ada, memahami area rawan korupsi sudah kita sampaikan. Kalau tersangka sudah OTT (operasi tangkap tangan) ya kembali ke diri masing-masing. Tapi setidaknya harus hati-hati, harus memahami area rawan korupsi,"jelas Tjahjo, Selasa (20/2).
Calon kepala daerah tersandung OTT tetap bisa mengikuti Pilkada
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Banyaknya kepala daerah yang tersangkut korupsi menjadi warna tersendiri dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun ini. Maklum saja, Indonesia di tahun 2018 akan melaksanakan Pilkada di 171 kabupaten/kota. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah telah menekan peluang korupsi di daerah dengan berbagai cara. Namun diakuinya masih ada peluang rawan korupsi, di antaranya dalam perencanaan anggaran, dana hibah, bansos, mekanisme pembelian barang dan jasa, jual beli jabatan, retribusi dan pajak. Hal ini menurutnya sulit untuk diawasi pemerintah pusat untuk melakukan tindakan preventif. "Aturan semua sudah ada, memahami area rawan korupsi sudah kita sampaikan. Kalau tersangka sudah OTT (operasi tangkap tangan) ya kembali ke diri masing-masing. Tapi setidaknya harus hati-hati, harus memahami area rawan korupsi,"jelas Tjahjo, Selasa (20/2).