KONTAN.CO.ID - Selamat bagi peserta Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2022 yang dinyatakan lolos, khususnya yang memilih Universitas Gadjah Mada (UGM). Bersumber dari situs resmi UGM, sebanyak 2.716 calon mahasiswa baru dinyatakan diterima di UGM melalui jalur SBMPTN 2022. Setelah dinyatakan lolos, hal yang wajib Anda lakukan adalah melakukan daftar ulang atau registrasi sebagai calon mahasiswa baru UGM Tahun Akademik 2022/2023.
Dokumen dan cara daftar ulang SBMPTN UGM 2022
1. Foto berwarna terbaru (yang diambil dalam 6 bulan terakhir), berpakaian formal dengan wajah menghadap kedepan dengan format JPG berukuran 200-800 KB 2. Pindaian (scan) dokumen dengan Format: pdf Ukuran: 200-800 KB, diantaranya:- Kartu Peserta SBMPTN 2022 yang telah ditandatangani;
- Kartu Keluarga asli;
- KTP asli kedua orang tua/wali atau surat keterangan kematian bila salah satu atau kedua orang tua telah meninggal dunia (apabila ada);
- Surat Pernyataan tentang Kesediaan Menaati Peraturan Akademik dan Tata Perilaku Mahasiswa UGM
- Surat Keterangan Bebas Penyalahgunaan NAPZA dari rumah sakit atau klinik yang mempunyai izin dari pemerintah, dilampiri dengan bukti pemeriksaan laboratorium untuk Benzodiazephine, Amphetamine, dan THC Cannabis (dijadikan 1 file);
- Laporan SPT Tahunan Pribadi bagi orang tua/wali calon mahasiswa yang berprofesi sebagai ASN/TNI/POLRI/ Karyawan BUMN/Swasta, atau Pernyataan Tidak Membayar Pajak Penghasilan bagi orang tua/wali calon mahasiswa yang tidak membayar pajak penghasilan/tidak mempunyai NPWP*;
- Surat Keterangan Penghasilan Pokok kedua orang tua/wali/ penanggung biaya, yang disahkan oleh pihak yang berwenang, sesuai dengan pekerjaan orangtua/wali
- Surat Keterangan Penghasilan Tambahan/Tunjangan kedua orang tua/wali/penanggung biaya yang berstatus sebagai ASN/TNI/ POLRI/Karyawan BUMN/Swasta yang disahkan oleh bendahara gaji;
- Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB terakhir, atau Pernyataan Tidak Mempunyai SPPT PBB
- Kartu Perlindungan Kesehatan (Kartu BPJS atau Kartu Indonesia Sehat atau Kartu Asuransi Kesehatan lainnya), apabila mempunyai.
- Tampak depan,
- Tampak samping (apabila memungkinkan),
- Tampak belakang (apabila memungkinkan)
- Garasi (apabila mempunyai).
- Kartu/Bukti pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K);
- Surat Pernyataan Kesediaan Membayar UKT, apabila tidak ditetapkan sebagai penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPKuliah). Format surat pernyataan dapat diunduh di situs UM UGM.
- Tempat belajar;
- Foto bersama anggota keluarga inti.
- Membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) mulai tanggal 7 Juli 2022 pukul 15.00 WIB - 14 Juli 2022 pukul 22.00 WIB. Besaran UKT yang dibayarkan sesuai dengan ketentuan dari UGM.
- Mencetak Bukti Registrasi sesuai jadwal yang tercantum di akun SIMASTER;
- Mengambil jaket almamater yang jadwalnya akan diinformasikan kemudian melalui akun SIMASTER masing-masing.
- Tidak melakukan pengisian data diri dan unggah dokumen daftar ulang hingga tanggal 5 Juli 2022 pukul 23.59 WIB dan/atau,
- Tidak membayarkan biaya UKT hingga tanggal 14 Juli 2022 pukul 22.00 WIB