KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2019-2023 telah mengerucut ke 104 orang. Pengerucutan ini berdasarkan uji kompetensi yang dilakukan panitia seleksi calon pimpinan KPK. Ketua Pansel KPK Yenti Garnasih mengatakan, dari 192 orang yang lolos seleksi administrasi, ada 187 orang yang hadir mengikuti uji kompetensi. Lalu dari jumlah itu, ada 83 peserta yang gugur karena tidak memenuhi passing grade yang telah ditentukan. "Yang dinyatakan lulus uji kompetensi 104 orang," kata Yenti dalam jumpa pers di Kantor Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (22/7).
Calon pimpinan KPK periode 2019-2023 telah mengerucut menjadi 104 orang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2019-2023 telah mengerucut ke 104 orang. Pengerucutan ini berdasarkan uji kompetensi yang dilakukan panitia seleksi calon pimpinan KPK. Ketua Pansel KPK Yenti Garnasih mengatakan, dari 192 orang yang lolos seleksi administrasi, ada 187 orang yang hadir mengikuti uji kompetensi. Lalu dari jumlah itu, ada 83 peserta yang gugur karena tidak memenuhi passing grade yang telah ditentukan. "Yang dinyatakan lulus uji kompetensi 104 orang," kata Yenti dalam jumpa pers di Kantor Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (22/7).