Calon pimpinan KPK periode 2019-2023 telah mengerucut menjadi 104 orang



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2019-2023 telah mengerucut ke 104 orang. Pengerucutan ini berdasarkan uji kompetensi yang dilakukan panitia seleksi calon pimpinan KPK. 

Ketua Pansel KPK Yenti Garnasih mengatakan, dari 192 orang yang lolos seleksi administrasi, ada 187 orang yang hadir mengikuti uji kompetensi. Lalu dari jumlah itu, ada 83 peserta yang gugur karena tidak memenuhi passing grade yang telah ditentukan. 

"Yang dinyatakan lulus uji kompetensi 104 orang," kata Yenti dalam jumpa pers di Kantor Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (22/7).


Yenti mengatakan, sebanyak 104 yang lolos uji kompetensi itu harus mengikuti seleksi tahap selanjutnya, yakni tes psikologi. Tes itu akan digelar pada Minggu (28/7) di Pusdiklat Kementerian Sekretariat Negara, Cilandak, Jakarta Selatan. "Peserta yang tidak hadir mengikuti psikotest dinyatakan gugur," tegas Yenti. 

Berikut rincian 104 orang yang lolos berdasarkan profesi: 

Polri 9 orang 

Pensiunan Polri 3 orang 

Hakim 7 orang 

Mantan Hakim 2 orang 

Jaksa 4 orang 

Pensiunan 2 orang 

Dosen 19 orang  

Advokat 11 orang 

Auditor 4 orang 

Unsur KPK 14 orang 

Komjak dan Kompolri 3 orang 

PNS 10 orang Pensiunan 

PNS 3 orang 

Lain-Lain 13 orang

(Ihsanuddin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "104 Capim KPK Lolos Tes Kompetensi"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .