BENGKULU. Hasil pemeriksaan Kepolisian Daerah Bengkulu terhadap MR, Kepala Bagian Hukum Pemda Kabupaten Musirawas Utara, Provinsi Sumsel, yang tertangkap polisi Bengkulu saat membawa uang Rp 1,9 miliar, menunjukkan bahwa tarif Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mencapai Rp 200 juta per orang. "Dari hasil penyelidikan kita terhadap MR yang tertangkap di salah satu hotel Obyek Wisata Kota Bengkulu saat membawa uang Rp 1,9 miliar ternyata tarif CPNS untuk Strata Satu Rp 200 juta dan DII Rp 170 juta," kata Kepala polda Bengkulu, Brigjen Pol. Tatang Soemantri saat menggelar keterangan resmi di Bengkulu, Senin (15/9/2014). Keempat orang yang ditangkap itu yakni MR menjabat Kepala Bagian Hukum Pemda Musirawas Utara, IH (seorang wiraswasta), MX anggota Brimob Polda Metro Jaya, AE anggota Brimob Polda Bengkulu. Dari keempat orang itu ditemukan barang bukti berupa dua unit mobil, satu pucuk senjata airsoftgun, dua koper berisi uang tunai Rp 1,9 miliar dalam pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu, dua buah ransel berisi dokumen, dua buah pistol revolver milik Polri berikut peluru sebanyak 24 butir.
Calon PNS Bengkulu dipalak Rp 200 juta per orang
BENGKULU. Hasil pemeriksaan Kepolisian Daerah Bengkulu terhadap MR, Kepala Bagian Hukum Pemda Kabupaten Musirawas Utara, Provinsi Sumsel, yang tertangkap polisi Bengkulu saat membawa uang Rp 1,9 miliar, menunjukkan bahwa tarif Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mencapai Rp 200 juta per orang. "Dari hasil penyelidikan kita terhadap MR yang tertangkap di salah satu hotel Obyek Wisata Kota Bengkulu saat membawa uang Rp 1,9 miliar ternyata tarif CPNS untuk Strata Satu Rp 200 juta dan DII Rp 170 juta," kata Kepala polda Bengkulu, Brigjen Pol. Tatang Soemantri saat menggelar keterangan resmi di Bengkulu, Senin (15/9/2014). Keempat orang yang ditangkap itu yakni MR menjabat Kepala Bagian Hukum Pemda Musirawas Utara, IH (seorang wiraswasta), MX anggota Brimob Polda Metro Jaya, AE anggota Brimob Polda Bengkulu. Dari keempat orang itu ditemukan barang bukti berupa dua unit mobil, satu pucuk senjata airsoftgun, dua koper berisi uang tunai Rp 1,9 miliar dalam pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu, dua buah ransel berisi dokumen, dua buah pistol revolver milik Polri berikut peluru sebanyak 24 butir.