KONTAN.CO.ID - BEIJING. Kementerian Luar Negeri China mengatakan, pihaknya akan mengambil tindakan balasan terhadap Amerika sebagai tanggapan terhadap dikeluarkannya RUU yang mendukung para pengunjuk rasa Hong Kong. Melansir CNBC, pada Selasa (15/10) di Washington, Dewan Perwakilan Rakyat AS mengeluarkan Undang-Undang Hak Asasi Manusia dan Demokrasi Hong Kong. Hong Kong adalah wilayah administrasi khusus Tiongkok, dan ekspor dari daratan yang dikirim melalui Hong Kong berpotensi menghindari kontrol dan sanksi ekspor AS. “Jika RUU yang relevan akhirnya disahkan menjadi undang-undang, tidak hanya akan merugikan kepentingan Tiongkok dan hubungan China-AS, tetapi juga secara serius merusak kepentingan AS,” jelas Geng Shuang, juru bicara Kementerian Luar Negeri China dalam pernyataan berbahasa China yang diterjemahkan oleh CNBC.
Campur tangan atas Hong Kong, China ancam ambil tindakan balasan ke Amerika
KONTAN.CO.ID - BEIJING. Kementerian Luar Negeri China mengatakan, pihaknya akan mengambil tindakan balasan terhadap Amerika sebagai tanggapan terhadap dikeluarkannya RUU yang mendukung para pengunjuk rasa Hong Kong. Melansir CNBC, pada Selasa (15/10) di Washington, Dewan Perwakilan Rakyat AS mengeluarkan Undang-Undang Hak Asasi Manusia dan Demokrasi Hong Kong. Hong Kong adalah wilayah administrasi khusus Tiongkok, dan ekspor dari daratan yang dikirim melalui Hong Kong berpotensi menghindari kontrol dan sanksi ekspor AS. “Jika RUU yang relevan akhirnya disahkan menjadi undang-undang, tidak hanya akan merugikan kepentingan Tiongkok dan hubungan China-AS, tetapi juga secara serius merusak kepentingan AS,” jelas Geng Shuang, juru bicara Kementerian Luar Negeri China dalam pernyataan berbahasa China yang diterjemahkan oleh CNBC.