JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan pencampuran bahan bakar nabati (BBN) jenis biodiesel sebanyak 20% ke dalam bahan bakar minyak (BBM) jenis solar tidak akan mengganggu kinerja mesin kendaraan maupun alat berat. Hal tersebut berdasarkan uji jalan pemanfaatan campuran biodiesel sebanyak 20% atawa dikenal dengan istilah B-20 untuk penggunaan kendaraan transportasi dan alat berat. Uji coba tersebut dilakukan oleh Kementerian ESDM yang bekerjasama dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi. Direktur Bioenergi Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan, hasil uji coba ini akan menjadi rekomendasi bagi produsen kendaraan dalam penerapan mandatory B-20. "Pemanfaatan BBN jenis biodiesel untuk kendaraan bermotor dan alat berat harus sesuai dengan mandatory BBN," kata Dadan dalam situs resmi Kementerian ESDM, Selasa (24/2).
Campuran 20% biodiesel tak ganggu mesin kendaraan
JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan pencampuran bahan bakar nabati (BBN) jenis biodiesel sebanyak 20% ke dalam bahan bakar minyak (BBM) jenis solar tidak akan mengganggu kinerja mesin kendaraan maupun alat berat. Hal tersebut berdasarkan uji jalan pemanfaatan campuran biodiesel sebanyak 20% atawa dikenal dengan istilah B-20 untuk penggunaan kendaraan transportasi dan alat berat. Uji coba tersebut dilakukan oleh Kementerian ESDM yang bekerjasama dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi. Direktur Bioenergi Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan, hasil uji coba ini akan menjadi rekomendasi bagi produsen kendaraan dalam penerapan mandatory B-20. "Pemanfaatan BBN jenis biodiesel untuk kendaraan bermotor dan alat berat harus sesuai dengan mandatory BBN," kata Dadan dalam situs resmi Kementerian ESDM, Selasa (24/2).