KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bila tak ada aral melintang, mulai Januari 2018, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) secara resmi akan melarang penggunaan cantrang untuk menangkap ikan. Kebijakan ini dikhawatirkan akan makin membuat keberlangsungan industri surimi di Tanah Air terancam. Sebab, sejak KKP mewacanakan pelarangan cantrang, produksi industri surimi sudah turun signifikan karena kekurangan bahan baku. Hal itu terlihat dari produksi PT Southern Marine Products (SMP) yang mengaku produksinya turun 60% sejak adanya wacana pelarangan cantrang. Sejak kebijakan itu disosialisasikan, banyak kapal penangkap ikan yang tidak lagi menggunakan cantrang. "Jadi saat ini pabrik kami hanya dapat mengolah rata-rata 40% dari kapasitas produksi saja," ujarnya Direkur SMP Agus Amin Thohari kepada KONTAN, Senin (11/12).
Cantrang dilarang, bisnis surimi di ujung tanduk
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bila tak ada aral melintang, mulai Januari 2018, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) secara resmi akan melarang penggunaan cantrang untuk menangkap ikan. Kebijakan ini dikhawatirkan akan makin membuat keberlangsungan industri surimi di Tanah Air terancam. Sebab, sejak KKP mewacanakan pelarangan cantrang, produksi industri surimi sudah turun signifikan karena kekurangan bahan baku. Hal itu terlihat dari produksi PT Southern Marine Products (SMP) yang mengaku produksinya turun 60% sejak adanya wacana pelarangan cantrang. Sejak kebijakan itu disosialisasikan, banyak kapal penangkap ikan yang tidak lagi menggunakan cantrang. "Jadi saat ini pabrik kami hanya dapat mengolah rata-rata 40% dari kapasitas produksi saja," ujarnya Direkur SMP Agus Amin Thohari kepada KONTAN, Senin (11/12).