KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah menyusun rencana divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO) seiring dengan berakhirnya kontrak karya perusahaan itu pada 2025. Untuk menjaga kelangsungan bisnisnya, emiten tambang itu harus punya Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dari pemerintah. Selama ini, bijih nikel hanya diolah di dalam negeri menjadi bentuk setengah jadi seperti feronikel dan nikel pig iron. Kemudian, produk tersebut diekspor ke negara tujuan untuk diolah menjadi produk industrialisasi yang tentunya menjadikan negara tujuan mendapatkan keuntungan berlipat ganda. Indonesia saat ini memiliki mimpi untuk bisa mewujudkan program hilirisasi yang telah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo.
Capai Hilirisasi Nikel, Pemerintah Disarankan Ambil Alih Pengelolaan Vale (INCO)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah menyusun rencana divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO) seiring dengan berakhirnya kontrak karya perusahaan itu pada 2025. Untuk menjaga kelangsungan bisnisnya, emiten tambang itu harus punya Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dari pemerintah. Selama ini, bijih nikel hanya diolah di dalam negeri menjadi bentuk setengah jadi seperti feronikel dan nikel pig iron. Kemudian, produk tersebut diekspor ke negara tujuan untuk diolah menjadi produk industrialisasi yang tentunya menjadikan negara tujuan mendapatkan keuntungan berlipat ganda. Indonesia saat ini memiliki mimpi untuk bisa mewujudkan program hilirisasi yang telah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo.