KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Drama 270 hari proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Merpati Nusantara Airlines berakhir. Rabu (14/11) Majelis Hakim Pengadilan Niaga Surabaya akhirnya mengesahkan rencana perdamaian alias menyatakan homologasi bagi Merpati. "Sudah putusan, Majelis Hakim mengesahkan perdamaian Merpati. Tim pengurus bersyukur akhirnya proses PKPU berakhir damai," kata Pengurus PKPU Merpati Alfin Sulaiman saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (14/11). Sementara dalam pertimbangannya, kata Alfin majelis hakim akhirnya menerima rekomendasi dari pengurus dan hakim pengawas untuk menyatakan homologasi bagi Merpati. Meskipun dalam voting rencana perdamaian sejatinya Merpati tak mencapai syarat untuk berdamai.
Capai homologasi, Merpati siap terbang lagi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Drama 270 hari proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Merpati Nusantara Airlines berakhir. Rabu (14/11) Majelis Hakim Pengadilan Niaga Surabaya akhirnya mengesahkan rencana perdamaian alias menyatakan homologasi bagi Merpati. "Sudah putusan, Majelis Hakim mengesahkan perdamaian Merpati. Tim pengurus bersyukur akhirnya proses PKPU berakhir damai," kata Pengurus PKPU Merpati Alfin Sulaiman saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (14/11). Sementara dalam pertimbangannya, kata Alfin majelis hakim akhirnya menerima rekomendasi dari pengurus dan hakim pengawas untuk menyatakan homologasi bagi Merpati. Meskipun dalam voting rencana perdamaian sejatinya Merpati tak mencapai syarat untuk berdamai.