KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Capai kuorum, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) digelar pada pukul 13:26 WIB. Rapat tersebut dipimpin Hengky Koestanto selaku Kuasa Dewan Komisaris AISA yang ditunjuk pada 10 Agustus 2018. Sebelum acara dimulai, notaris membacakan bahwa pelaksanaan RUPSLB bisa diselenggarakan jika kehadiran pemegang saham yang mewakili lebih dari 1/2 bagian atau 50% dari jumlah seluruh saham dengan hak yang sah. Hal tersebut sesuai ketentuan yang diatur dalam pasal 23 ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan, Pasal 86 ayat 1 UUPT dan Pasal 26 ayat 1A Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.32 Tahun 2014. "Daftar perseroan dan keabsahan yang hadir adalah 1.817.225.419 (1,82 miliar) saham atau 56,46% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah. Sehingga, rapat sah dan berhak mengambil keputusan yang mengikat sesuai mata acara," jelas Notaris Emmyra Fauzia Kariana, Senin (22/10).
Capai kuorum, RUPSLB Tiga Pilar (AISA) digelar kubu Komisaris
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Capai kuorum, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) digelar pada pukul 13:26 WIB. Rapat tersebut dipimpin Hengky Koestanto selaku Kuasa Dewan Komisaris AISA yang ditunjuk pada 10 Agustus 2018. Sebelum acara dimulai, notaris membacakan bahwa pelaksanaan RUPSLB bisa diselenggarakan jika kehadiran pemegang saham yang mewakili lebih dari 1/2 bagian atau 50% dari jumlah seluruh saham dengan hak yang sah. Hal tersebut sesuai ketentuan yang diatur dalam pasal 23 ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan, Pasal 86 ayat 1 UUPT dan Pasal 26 ayat 1A Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.32 Tahun 2014. "Daftar perseroan dan keabsahan yang hadir adalah 1.817.225.419 (1,82 miliar) saham atau 56,46% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah. Sehingga, rapat sah dan berhak mengambil keputusan yang mengikat sesuai mata acara," jelas Notaris Emmyra Fauzia Kariana, Senin (22/10).