Capai level tertinggi sepanjang masa, Ethereum bisa menuju US$ 10.000 tahun ini



KONTAN.CO.ID - Ethereum bisa mencetak keuntungan lebih lanjut, dengan menuju US$ 10.000 tahun ini, setelah mencapai level tertinggi baru sepanjang masa dengan menembus US$ 2.800. 

Mengacu data CoinDesk, pada Sabtu (1/5) pukul 12.25 WIB, harga Ethereum bertengger di US$ 2.868,29 atau naik 3,6 8% dibanding posisi 24 jam sebelumnya.

Ethereum (ETH), kripto terbesar kedua berdasarkan kapitalisasi pasar melonjak 40% selama April lalu versus penurunan 5% untuk Bitcoin (BTC). 


"Kami mempertahankan rekomendasi Ethereum vs Bitcoin yang kelebihan berat badan mulai April 2020," tulis FundStrat, perusahaan riset pasar, dalam catatan penelitian yang terbit Kamis (29/4).

“Kapitalisasi pasar Ethereum telah meningkat menjadi 30% dari Bitcoin selama beberapa minggu terakhir. Selama siklus pasar terakhir, Ethereum menembus level ini dan (memiliki) nilai bitcoin setinggi 80%," kata FundStrat. 

Baca Juga: Terus cetak rekor baru tertinggi sepanjang masa, Ether tembus US$ 2.800

“Narasi kripto bergeser dari Bitcoin ke Ethereum dan segmen lain seperti DeFi (decentralized finance) dan aplikasi Web 3.0,” imbuh FundStrat, seperti dikutip CoinDesk.

FundStrat optimistis pada ETH karena aplikasi keuangan baru sedang dikembangkan di jaringan Ethereum, yang telah tumbuh secara signifikan dalam skala besar selama setahun terakhir.

“Aplikasi ini menghasilkan biaya tiga kali lipat untuk jaringan Ethereum vs Bitcoin, yang diperdagangkan pada tiga kali kapitalisasi pasar,” ujar FundStrat yang berbasis di New York, AS.

“Dalam istilah akuntansi kripto, ini sama dengan perusahaan yang menggunakan pendapatan, mengurangi biaya operasi, dan mendapatkan keuntungan yang digunakan untuk membeli kembali saham,"  

Ini berarti, FundStrat menambahkan, jaringan tersebut akan menjadi menguntungkan seperti perusahaan, begitu pengurangan pasokan Ethereum dari biaya yang terbakar melebihi inflasi.

Selanjutnya: Ini penyebab harga Ethereum tembus rekor tertinggi sepanjang masa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: S.S. Kurniawan