KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) laporan keuangan yang disematkan Badan Pengawas Keuangan (BPK) kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menjadi jaminan bagi masyarakat bahwa pengelolaan berjalan dengan aman dan sesuai amanah. Kepala BPKH Anggito Abimanyu menegaskan, pihaknya terus berkomitmen menjaga transparansi pengelolaan dana haji. “Jadi ini adalah tahun ketiga kami alhamdulillah memperoleh opini wajar tanpa pengecualian,” ujar dia dalam siaran pers, Senin (5/7). Sebagai informasi, BPK telah memberikan opin Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan BPKH Tahun 2020 berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). WTP ini merupakan yang ketiga kalinya disematkan secara berturut-turut sejak BPKH menyusun Laporan Keuangan Tahun 2018. Ini merupakan bukti akuntabilitas, transparansi dan tanggung jawab kepada masyarakat terkait pengelolaan dana haji.
Capai Rp 144,91 triliun di akhir 2020, dana haji dijamin aman
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) laporan keuangan yang disematkan Badan Pengawas Keuangan (BPK) kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menjadi jaminan bagi masyarakat bahwa pengelolaan berjalan dengan aman dan sesuai amanah. Kepala BPKH Anggito Abimanyu menegaskan, pihaknya terus berkomitmen menjaga transparansi pengelolaan dana haji. “Jadi ini adalah tahun ketiga kami alhamdulillah memperoleh opini wajar tanpa pengecualian,” ujar dia dalam siaran pers, Senin (5/7). Sebagai informasi, BPK telah memberikan opin Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan BPKH Tahun 2020 berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). WTP ini merupakan yang ketiga kalinya disematkan secara berturut-turut sejak BPKH menyusun Laporan Keuangan Tahun 2018. Ini merupakan bukti akuntabilitas, transparansi dan tanggung jawab kepada masyarakat terkait pengelolaan dana haji.