KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PDI-P menjadi partai politik (parpol) yang melaporkan penerimaan dana kampanye paling banyak dibandingkan 17 partai politik lain sesama peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024 tingkat nasional, dengan nominal Rp 183 miliar lebih. Hal ini merujuk pada data Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) yang diserahkan seluruh partai politik peserta Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Minggu (7/1/2024) dan diumumkan KPU RI per Selasa (9/1/2024). Sebagai informasi, kampanye dimulai sejak 28 November 2023 dan akan berakhir pada 10 Februari 2024.
"Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, jumlah caleg 580, yang menyampaikan LADK 575. Penerimaan (dana kampanye) Rp 183.861.799.000. Pengeluaran Rp 115.046.105.000," tulis keterangan resmi KPU bersumber dari Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka), dikutip pada Selasa (9/1/2024). Namun demikian, KPU menyebut bahwa seluruh LADK partai politik yang diserahkan pada Minggu itu belum lengkap dan belum sesuai.