KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022 telah disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta yang digelar Senin (15/11). Hal ini terealisasi setelah dilakukannya penandatanganan MoU oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik yang juga disaksikan oleh Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria dan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani. Gubernur Anies mengatakan, total rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta untuk tahun 2022 naik 6,25% dibandingkan dengan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2021.
Capai Rp 84,89 triliun, RAPBD DKI Jakarta 2022 disahkan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022 telah disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta yang digelar Senin (15/11). Hal ini terealisasi setelah dilakukannya penandatanganan MoU oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik yang juga disaksikan oleh Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria dan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani. Gubernur Anies mengatakan, total rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta untuk tahun 2022 naik 6,25% dibandingkan dengan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2021.