Capai US$ 130,4 Juta, Begini Detail Komitmen Kerja Pasti Blok CPP



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nilai Komitmen Kerja Pasti Blok Coastal Plains and Pekanbaru (CPP) dalam kontrak baru mencapai US$ 130,4 juta. Adapun, per 9 Agustus 2022 nanti PT Bumi Siak Pusako bakal resmi memegang hak partisipasi 100% di Blok CPP.

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengungkapkan, besaran KKP akan dialokasikan untuk sejumlah kegiatan dalam lima tahun pertama alih kelola. "Ini adalah tahapan pertama, (meliputi) study G&G, 3D Seismic Acquisition & Processing, pengeboran eksplorasi dan EOR Field Trial," terang Dwi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR RI, Senin (14/2).

Merujuk data SKK Migas, maka pada tahun pertama, kegiatan study G&G bakal dilakukan, selain itu ada 3D Seismic Acquisition & Processing seluas 250 km2, dua pengeboran sumur eksplorasi dan 1 proyek EOR Field Trial.


Selanjutnya, pada tahun kedua juga akan dilakukan study G&G, 2D Seismic Acquisition & Processing sepanjang 150 km, 2 pengeboran sumur eksplorasi dan melanjutkan proyek EOR Field Trial. Kemudian, pada tahun ketiga hanya akan ada tiga kegiatan meliputi study G&G, pengeboran dua sumur eksplorasi dan satu proyek EOR Pilot & Monitoring.

Baca Juga: Bakal Kelola Blok CPP, Bumi Siak Pusako (BSP) Targetkan Peningkatan Produksi

Adapun, pada tahun keempat akan dilakukan 1 pengeboran eksplorasi dan satu proyek EOR Pilot & Monitoring. Selanjutnya, ditahun kelima dilakukan 1 pengeboran sumur eksplorasi. Dwi mengungkapkan, lewat sejumlah kegiatan eksplorasi pun diharapkan akan ada peningkatan produksi.

Adapun, kepastian pengelolaan Blok CPP oleh PT Bumi Siak Pusako telah diperoleh sejak 2018 lalu. Saat ini Blok CPP dikelola oleh Badan Operasi Bersama Pertamina Hulu Energi dan Bumi Siak Pusako (BOB PHE-BSP). Kontrak bagi hasil yang akan digunakan yakni Gross Split dengan durasi 20 tahun.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengungkapkan, ada sejumlah pertimbangan dan rekomendasi yang telah dilakukan pada 2018 lalu sehingga pengelolaan Blok CPP diberikan kepada PT BSP.

"Nilai KKP yang ditawarkan telah meningkat dari usulan awal yakni dari US$ 41 juta menjadi US$ 130,4 juta sehingga telah sesuai dengan perhitungan SKK Migas," terang Tutuka dalam kesempatan yang sama.

Baca Juga: Tahun 2022, Kementerian ESDM Siapkan Lelang 12 WK Migas

Selain itu, PT BSP juga mengajukan besaran signature bonus (SB) sebesar US$ 10 juta da tanpa diskresi (tambahan split). Tutuka menambahkan, dalam pertimbangan dan rekomendasi tersebut, kondisi finansial BSP dinilai memiliki kesanggupan pendanaan untuk pembayaran Signature Bonus, Jaminan Pelaksanaan dan melaksanakan KKP serta mengelola Blok CPP.

Selanjutnya, proposal yang disampaikan oleh Pertamina nilainya berada di bawah proposal BSP. Diketahui, Pertamina mengajukan KKP senilai US$ 61 juta dan signature bonus sebesar US$ 1 juta tanpa diskresi atau sebesar US$ 5 juta dengan 5% diskresi atau US$ 20 juta dengan 10% diskresi.

"Pertamina tidak bersedia memperbaiki proposal dan menerima apabila pemerintah memberikan pengelolaan WK CPP kepada BSP," pungkas Tutuka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .