KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mencatat penerimaan cukai hingga akhir Desember 2020 senilai Rp 176,3 triliun atau tumbuh 2,3% dari tahun sebelumnya. Realisasi ini melebihi target Rp 172,2 triliun. Capaian tersebut tidak lepas dari kenaikan tarif cukai rokok mulai Januari 2020. Setoran cukai hasil tembakau (CHT) hingga akhir Desember 2020 senilai Rp170,24 triliun atau melebihi target yang ditetapkan Rp 164,94 triliun. Kendati demikian, kabar baik tersebut tak sebanding dengan dampak kebijakan kenaikan cukai. Ketua umum Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PP FSP RTMM-SPSI) Sudarto mengatakan, kenaikan cukai tiap tahun yang mencekik ditambah dengan dampak pandemi Covid-19, telah membuat kondisi industri hasil tembakau (IHT) semakin tertekan dan tidak menentu. Dampaknya adalah pada pekerja yang terlibat dalam sektor industri ini.
Capaian penerimaan Cukai 2020 tak sebanding dengan penderitaan petani tembakau
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mencatat penerimaan cukai hingga akhir Desember 2020 senilai Rp 176,3 triliun atau tumbuh 2,3% dari tahun sebelumnya. Realisasi ini melebihi target Rp 172,2 triliun. Capaian tersebut tidak lepas dari kenaikan tarif cukai rokok mulai Januari 2020. Setoran cukai hasil tembakau (CHT) hingga akhir Desember 2020 senilai Rp170,24 triliun atau melebihi target yang ditetapkan Rp 164,94 triliun. Kendati demikian, kabar baik tersebut tak sebanding dengan dampak kebijakan kenaikan cukai. Ketua umum Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PP FSP RTMM-SPSI) Sudarto mengatakan, kenaikan cukai tiap tahun yang mencekik ditambah dengan dampak pandemi Covid-19, telah membuat kondisi industri hasil tembakau (IHT) semakin tertekan dan tidak menentu. Dampaknya adalah pada pekerja yang terlibat dalam sektor industri ini.