KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut permodalan di sektor IKNB terjaga. Hal itu ditunjukkan capaian industri asuransi jiwa dan asuransi umum yang mencatatkan Risk Based Capital (RBC) di atas threshold masing-masing sebesar 457,79% dan 311,16 % pada April 2023. Namun, sayangnya angka tersebut terlihat menurun, jika dibandingkan dengan Maret 2023 yang sebesar 460,06% dan 315,79 %.
"Meski RBC dalam tren yang menurun, tetapi secara agregat RBC industri asuransi masih berada di atas threshold sebesar 120%," Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Ogi Prastomiyono dalam konferensi pers, Selasa (6/6). Baca Juga: Premi Asuransi Turun, Bisnis Bancassurance Perbankan Turut Terdampak