Capaian Tinggi, Menperin Minta Instansi Kawal PDN di Pemerintahan Baru



KONTAN.CO.ID - Capaian realisasi belanja produk dalam negeri pada pengadaan barang dan jasa pemerintah terdeteksi terus bertambah secara signifikan, khususnya selama dua tahun terakhir, bahkan nilai realisasi per tahunnya sudah mencapai lebih dari 100% atau melampaui target dari Presiden Joko Widodo.

“Puji syukur kepada Allah SWT, target APBN dan APBD dari Bapak Presiden Joko Widodo sebesar Rp400 Triliun untuk belanja produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dari hasil produksi dalam negeri, sudah meningkat cukup signifikan,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita ketika membuka Rapat Kerja Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) di Jakarta, Selasa (8/10).

Pada tahun 2022, Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah telah membelanjakan Rp440,3 Triliun untuk belanja PDN, yang melampaui target belanja PDN minimal Rp400 Triliun sesuai amanat Inpres Nomor 2 Tahun 2022. Sedangkan pada tahun 2023, K/L dan Pemda telah membelanjakan Rp582,5 Triliun untuk PDN atau naik 32,3% dari tahun sebelumnya.


Pemerintah berupaya menyamai capaian tersebut di tahun 2024. “Untuk tahun 2024, sampai dengan 16 September 2024, K/L dan Pemda baru membelanjakan Rp483 Triliun untuk PDN. Memang sudah melebihi target Perpres, namun capaian penggunaan produk dalam negeri baru mencapai 41,7% dari Rp1.159 Triliun total nilai rencana belanja pengadaan yang diumumkan di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP),” jelasnya.

Untuk itu, Menperin masih optimis bahhwa sisa anggaran akan lebih banyak dioptimalkan untuk pembelian produk dalam negeri, terutama yang telah bersertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

“Masih ada waktu untuk mengejar belanja pengadaan PDN untuk tahun ini. Saya yakin hasil tahun ini akan lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya mengingat Pokja Timnas P3DN yang dibantu oleh Tim P3DN masing-masing instansi sudah saling bersinergi untuk mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri,” ujarnya.

Dalam Pembukaan Rapat Kerja Tim Nasional P3DN dan Forum Komunikasi Tim P3DN, Menperin menyebutkan bahwa keberhasilan peningkatan penggunaan produk dalam negeri ini adalah hal yang tidak terduga. Terdapat sinergi dan kerja sama dari berbagai instansi yang kini telah menunjukkan komitmennya untuk mengawal penggunaan produk dalam negeri.

Untuk mendukungnya, Kementerian Perindustrian juga terus mempersiapkan ekosistem penggunaan produk dalam negeri mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, monitoring, dan juga pengawasan yang melibatkan berbagai unsur Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, dan juga pihak terkait lainnya. Segala bentuk ekosistem yang telah terbangun harus tetap dijaga agar dapat berlanjut di masa pemerintahan yang baru.

“Meskipun masa pemerintahan akan berakhir, Program P3DN harus terus melaju. Kita harus teguh, kokoh, melindungi, dan siap pasang badan untuk produk dalam negeri. Targetnya adalah produk bersertifikat TKDN ini dapat membantu pengurangan impor sampai dengan 5% sesuai dengan amanat dari Inpres 2/2022,” tegas Agus.

Menperin menyampaikan harapannya agar setiap instansi bisa pasang badan untuk menghalau masuknya produk impor yang ditakutkan bisa menggerus produk asli Indonesia. Semakin banyak penggunaan produk dalam negeri khususnya yang bersertifikat TKDN, investasi akan semakin meningkat, tenaga kerja semakin banyak terserap, struktur industri semakin kuat dan penerimaan pajak juga akan terus naik, yang akhirnya perekonomian nasional akan semakin bertumbuh dan menguat. Inilah hasil akhir yang kita harapkan dari setiap rupiah yang dibelanjakan untuk produk dalam negeri.

“Perekonomian nasional ada di tangan kita. Kemandirian bangsa, tenaga kerja Indonesia, hingga keputusan apakah kita akan menjadi negara maju atau terus menerus terjebak sebagai negara berkembang ada pada keputusan Bapak Ibu. Sekali lagi, saya berpesan untuk terus mengoptimalkan program P3DN ini. Pakai PDN, Wajib TKDN,” tegas Agus.

Rangkaian kegiatan Rapat Kerja Tim Nasional P3DN dan Forum Komunikasi Tim P3DN diselenggarakan guna mendukung proses perencanaan hingga pengawasan Program P3DN. Selama dua hari, perwakilan anggota Pokja Tim Nasional P3DN dan perwakilan Tim P3DN Pemerintah Daerah berdiskusi mengenai perkembangan dan juga hambatan terkait penggunaan produk dalam negeri pada pengadaan barang/jasa pemerintah.

Rangkaian kegiatan diikuti oleh 77 instansi anggota Pokja Pemantauan, 45 instansi yang merupakan anggota Pokja Pengawasan dan Pengendalian TKDN, serta 68 instansi anggota Pokja Sosialisasi, beserta perwakilan dari Tim P3DN Pemerintah Daerah. Peserta juga akan merumuskan langkah strategis dalam mencapai target belanja produk dalam negeri di tahun 2025.

“Untuk mendukung tercapainya target tersebut, seluruh anggota Pokja Timnas P3DN perlu melakukan pertemuan rutin dalam rangka membahas hasil pelaksanaan tugas masing-masing Kelompok Kerja,” ungkap Deputi Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Odo RM Manuhutu.

Dalam rangkaian kegiatan ini, juga dilaksanakan pameran produk dalam negeri bersertifikat TKDN. Seluruh peserta pameran telah dikurasi berdasarkan besaran kebutuhan produk dalam negeri pada pengadaan pemerintah. “Adapun produk tersebut meliputi produk elektronik, alat peraga pendidikan, alat kesehatan, produk farmasi serta furnitur kantor yang banyak dibeli pada pengadaan pemerintah. Tercatat ada 20 booth produsen dalam negeri yang berpartisipasi dalam pameran,” jelas Odo.

Ia menyampaikan, setelah pelaksanaan kegiatan, diharapkan dapat terwujud evaluasi capaian program P3DN, rencana kerja Tim Nasional P3DN di tahun 2025, pembaharuan tugas Pokja Pemantauan, Pokja Pengawasan dan Pengendalian TKDN dan Pokja Sosialisasi untuk mendukung pencapaian target realisasi belanja produk dalam negeri.

TKDN Produk Apple

Dalam kesempatan Raker tersebut, Menperin memberikan tanggapan mengenai isu ang sedang ramai beredar di masyarakat, terkait ponsel iPhone 16 dari Apple yang belum bisa masuk ke pasar Indonesia. Agus mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Komponen Dalam Negeri Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet, penghitungan TKDN dapat dilakukan menggunakan tiga skema.

Pertama, skema manufaktur (pembuatan produk di dalam negeri), kemudian skema aplikasi (pembuatan aplikasi di dalam negeri), atau skema pengembangan inovasi di dalam negeri. Dalam hal ini, skema yang digunakan Apple adalah pengembangan inovasi atau skema ketiga.

“Sebelumnya Apple telah mendapatkan sertifikat TKDN, tetapi masa berlakunya sudah habis sehingga harus diperpanjang. Namun, saat ini proses perpanjangan sertifikat TKDN tersebut masih menunggu tambahan realisasi investasi dari Apple, karena realisasi investasi Apple masih mencapai Rp1,48 Triliun, dari komitmen investasi Rp1,71 Triliun. Sehingga masih terdapat kekurangan komitmen sekitar Rp235 Miliar,” jelas Menperin.

Sehingga, jika komitmen investasi tersebut direalisasikan, Apple akan mendapatkan nilai TKDN 40%. Dengan demikian telepon genggam iPhone 16 dan produk-produk Apple yang menggunakan jaringan seluler bisa masuk ke pasar Indonesia.

Baca Juga: Kekuatan Sektor Industri, Menjaga Momentum di Tengah Ketidakpastian Global

Selanjutnya: Menabung di Tabungan Bebas Biaya, Bisa Dapat Koper Premium Buat Liburan!

Menarik Dibaca: Waspada Bencana di 25 Provinsi, Cek Peringatan Dini Cuaca Besok (10/10) Hujan Lebat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
TAG: