JAKARTA. Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata mengaku telah mendengar adanya pendapat masyarakat agar dirinya tidak dipilih menjadi komisioner KPK. Penolakan itu muncul karena Alex dianggap sering memberikan pendapat berbeda (dissenting opinion) terkait penangan kasus korupsi saat bertugas sebagai hakim ad hoc tindak pidana korupsi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. "Saya buat dissenting bukan untuk gagah-gagahan, justru dissenting itu harus jadi koreksi, jadi introspeksi untuk KPK dan kejaksaan. Tidak terpilih jadi pimpinan KPK juga tidak apa-apa, saya masih ada kerjaan kok," kata Alex di hadapan Pansel KPK saat mengikuti wawancara tahap akhir calon pimpinan KPK di Gedung Setneg, Jakarta, Senin (24/8).
Capim KPK Alexander, berbekal sidang korupsi
JAKARTA. Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata mengaku telah mendengar adanya pendapat masyarakat agar dirinya tidak dipilih menjadi komisioner KPK. Penolakan itu muncul karena Alex dianggap sering memberikan pendapat berbeda (dissenting opinion) terkait penangan kasus korupsi saat bertugas sebagai hakim ad hoc tindak pidana korupsi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. "Saya buat dissenting bukan untuk gagah-gagahan, justru dissenting itu harus jadi koreksi, jadi introspeksi untuk KPK dan kejaksaan. Tidak terpilih jadi pimpinan KPK juga tidak apa-apa, saya masih ada kerjaan kok," kata Alex di hadapan Pansel KPK saat mengikuti wawancara tahap akhir calon pimpinan KPK di Gedung Setneg, Jakarta, Senin (24/8).