JAKARTA. Brigadir Jendral Basaria Panjaitan menginginkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengurangi jumlah penanganan kasus dugaan korupsi. Menurut Basaria, KPK sebaiknya didorong sebagai lembaga yang mendukung penguatan kepolisian dan kejaksaan untuk kasus korupsi. Basaria menjelaskan, fungsi KPK telah diatur dalam Undang-Undang 30 Tahun 2002 tentang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi yang pada intinya mendorong kinerja penegak hukum lainnya. Oleh karena itu, Basaria mengusulkan agar KPK melimpahkan penanganan kasus kepada kepolisian atau kejaksaan ketika sudah ditemukan dua alat bukti terkait korupsi. "Karena dia (KPK) sebagai trigger mechanism, maka ketika sudah ditemukan dua alat bukti di tingkat penyelidikan serahkan saja (kasusnya) ke polisi atau jaksa," kata Basaria, saat mengikuti wawancara tahap akhir calon pimpinan KPK, di Gedung Setneg, Jakarta, Senin (24/8).
Capim KPK Basaria, ingin KPK memperkuat polri
JAKARTA. Brigadir Jendral Basaria Panjaitan menginginkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengurangi jumlah penanganan kasus dugaan korupsi. Menurut Basaria, KPK sebaiknya didorong sebagai lembaga yang mendukung penguatan kepolisian dan kejaksaan untuk kasus korupsi. Basaria menjelaskan, fungsi KPK telah diatur dalam Undang-Undang 30 Tahun 2002 tentang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi yang pada intinya mendorong kinerja penegak hukum lainnya. Oleh karena itu, Basaria mengusulkan agar KPK melimpahkan penanganan kasus kepada kepolisian atau kejaksaan ketika sudah ditemukan dua alat bukti terkait korupsi. "Karena dia (KPK) sebagai trigger mechanism, maka ketika sudah ditemukan dua alat bukti di tingkat penyelidikan serahkan saja (kasusnya) ke polisi atau jaksa," kata Basaria, saat mengikuti wawancara tahap akhir calon pimpinan KPK, di Gedung Setneg, Jakarta, Senin (24/8).