Capital Life kejar pemenuhan SBN di detik terakhir



JAKARTA. Awal tahun ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan beleid mengenai kewajiban perusahaan asuransi jiwa untuk berinvestasi pada surat berharga negara (SBN) setidaknya 20% dari total portofolio. Nyatanya masih ada perusahaan asuransi yang baru gencar memenuhi aturan tersebut di akhir tahun.

Direktur Keuangan PT Capital Life Indonesia, Kasturi Yanu mengatakan, porsi investasi perusahaan pada SBN saat ini masih mini yakni sekitar Rp 80 miliar. Artinya, investasi pada SBN masih 3,2% dari total investasi sebesar Rp 2,5 triliun. Angka ini masih jauh dari ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mewajibkan kepemilikan minimum SBN pada perusahaan asuransi jiwa sebesar 20%.

"Demi memenuhi ketentuan OJK, kami akan agresif menambah kepemilikan SBN di sisa tahun ini. Kami berencana membeli SBN senilai Rp 400 miliar hingga Rp 500 miliar hingga 25 Desember 2016," jelas Yanu.


Pihaknya tetap melalukan pembelian masif ini meskipun OJK telah merelaksasi aturan investasi SBN dengan memperbolehkan obligasi infrastruktur disetarakan dengan SBN dengan maksimum porsi sebesar 8%. Hal itu tidak sulit dipenuhi lantaran pihaknya telah bekerja sama dengan fund manager dalam ikut membantu memenuhi syarat wajib minimum SBN.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia