KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan asuransi menilai rancangan undang undang pajak penghasilan terhadap premi asuransi akan berdampak kepada bisnis asuransi. Salah satunya PT Capital Life menilai hal ini akan memberikan efek kepada seluruh pelaku bisnis asuransi jiwa. Direktur Utama PT Capital Life Antony Japari menyatakan seharusnya pemerintah memberikan insentif pajak bagi industri asuransi. Lantaran penetrasi asuransi khususnya asuransi jiwa masih sangat rendah di Indonesia. Baca Juga: Draf revisi UU PPh beredar, Komisi XI DPR: Belum ada usulan masuk dari pemerintah
Capital Life: Pengenaan PPh ke premi asuransi jiwa akan menyebabkan double tax
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan asuransi menilai rancangan undang undang pajak penghasilan terhadap premi asuransi akan berdampak kepada bisnis asuransi. Salah satunya PT Capital Life menilai hal ini akan memberikan efek kepada seluruh pelaku bisnis asuransi jiwa. Direktur Utama PT Capital Life Antony Japari menyatakan seharusnya pemerintah memberikan insentif pajak bagi industri asuransi. Lantaran penetrasi asuransi khususnya asuransi jiwa masih sangat rendah di Indonesia. Baca Juga: Draf revisi UU PPh beredar, Komisi XI DPR: Belum ada usulan masuk dari pemerintah