JAKARTA. PT PLN (Persero) targetkan adanya tambahan pendapatan sebesar Rp 5,7 triliun dari kebijakan pencabutan capping alias pembatasan rekening listrik. Tahun lalu, PLN membukukan pendapatan usaha sebesar Rp 102,9 triliun, sehingga harapannya PLN bakal mendapatkan pendapatan usaha hingga Rp 108,6 triliun. “Kenaikan tambahan pendapatan usaha itu hanya berasal dari pencabutan capping belum tambahan pendapatan dari sambungan baru. Kita harapkan pendapatan usaha naik 5,6% dari pendapatan sekarang,” ujar Kepala Divisi Niaga PLN, Benny Marbun, Jumat (1/4). Kenaikan pendapatan itu, lanjut Benny karena tarif dasar listrik sudah diberlakukan normal. Dus, ada kenaikan dari awalnya Rp 689 per kilo watt per hour (kWh) naik menjadi Rp 729 per kWh. Ada selisih sekitar 40%.Pada tahun lalu, adanya pemberlakuan capping rekening listrik mengakibatkan PLN tidak bisa meraup target laba yang diinginkan. Benny menjelaskan, PLN menargetkan adanya tambahan pendapatan usaha dari kenaikan tarif dasar listrik sebesar Rp 4 hingga Rp 4,5 triliun. Namun, karena adanya pemberlakuan capping rekening listrik menyebabkan PLN hanya mendapatkan tambahan pendapatan sebesar Rp 2 triliun. Sehingga, seharusnya pendapatan usaha PLN pada tahun ini bisa lebih tinggi. Sementara itu, Direktur PLN, Setio Anggoro Dewo menjelaskan, pendapatan usaha pada tahun 2010 masih lebih tinggi ketimbang pendapatan usaha tahun 2009. PLN mendapatkan kenaikan pendapatan dari penjualan listrik sebesar 14,2% pada tahun 2010. Tahun 2009, PLN membukukan pendapatan sebesar Rp 90,2 triliun. Pada tahun 2010, pendapatan usaha PLN naik menjadi Rp 102,9 triliun. Kenaikan pendapatan usaha ini karena adanya kenaikan jumlah pelanggan pada tahun 2010 sebesar 2,3 juta pelanggan dan kenaikan volume penjualan setrum dari 134.582 Giga Watt Hour (Gwh) menjadi 147.297 Gwh. Namun laba bersih PLN justru melorot. Keuntungan kurs yang turun mampu menggerus laba usaha PLN. Berdasarkan laporan keuangan PLN, pada tahun 2009 mendapatkan keuntungan kurs sebesar Rp 7,58 triliun. Namun, pada tahun 2010, keuntungan kurs PLN hanya sebesar Rp 2,24 triliun.
Capping dicabut, PLN optimis dapat tambahan pendapatan Rp 5,7 triliun di 2011
JAKARTA. PT PLN (Persero) targetkan adanya tambahan pendapatan sebesar Rp 5,7 triliun dari kebijakan pencabutan capping alias pembatasan rekening listrik. Tahun lalu, PLN membukukan pendapatan usaha sebesar Rp 102,9 triliun, sehingga harapannya PLN bakal mendapatkan pendapatan usaha hingga Rp 108,6 triliun. “Kenaikan tambahan pendapatan usaha itu hanya berasal dari pencabutan capping belum tambahan pendapatan dari sambungan baru. Kita harapkan pendapatan usaha naik 5,6% dari pendapatan sekarang,” ujar Kepala Divisi Niaga PLN, Benny Marbun, Jumat (1/4). Kenaikan pendapatan itu, lanjut Benny karena tarif dasar listrik sudah diberlakukan normal. Dus, ada kenaikan dari awalnya Rp 689 per kilo watt per hour (kWh) naik menjadi Rp 729 per kWh. Ada selisih sekitar 40%.Pada tahun lalu, adanya pemberlakuan capping rekening listrik mengakibatkan PLN tidak bisa meraup target laba yang diinginkan. Benny menjelaskan, PLN menargetkan adanya tambahan pendapatan usaha dari kenaikan tarif dasar listrik sebesar Rp 4 hingga Rp 4,5 triliun. Namun, karena adanya pemberlakuan capping rekening listrik menyebabkan PLN hanya mendapatkan tambahan pendapatan sebesar Rp 2 triliun. Sehingga, seharusnya pendapatan usaha PLN pada tahun ini bisa lebih tinggi. Sementara itu, Direktur PLN, Setio Anggoro Dewo menjelaskan, pendapatan usaha pada tahun 2010 masih lebih tinggi ketimbang pendapatan usaha tahun 2009. PLN mendapatkan kenaikan pendapatan dari penjualan listrik sebesar 14,2% pada tahun 2010. Tahun 2009, PLN membukukan pendapatan sebesar Rp 90,2 triliun. Pada tahun 2010, pendapatan usaha PLN naik menjadi Rp 102,9 triliun. Kenaikan pendapatan usaha ini karena adanya kenaikan jumlah pelanggan pada tahun 2010 sebesar 2,3 juta pelanggan dan kenaikan volume penjualan setrum dari 134.582 Giga Watt Hour (Gwh) menjadi 147.297 Gwh. Namun laba bersih PLN justru melorot. Keuntungan kurs yang turun mampu menggerus laba usaha PLN. Berdasarkan laporan keuangan PLN, pada tahun 2009 mendapatkan keuntungan kurs sebesar Rp 7,58 triliun. Namun, pada tahun 2010, keuntungan kurs PLN hanya sebesar Rp 2,24 triliun.