Capres-cawapres belum serahkan LHKPN ke KPU



JAKARTA. Prabowo Subianto-Hatta Rajasa akhirnya mendaftarkan diri pada hari terakhir pendaftaran pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) ke KPU.

Di hari sebelumnya, Senin (19/5), pasangan capres-cawapres Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla (JK) juga sudah resmi mendaftarkan diri untuk bertarung di pemilihan presiden Juli mendatang.

Namun, pada pendaftaran capres-cawapres ini, semua calon belum satu pun yang menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)-nya. 


Dari 26 syarat yang harus dikumpulkan hari ini, Prabowo-Hatta kurang memenuhi 3 syarat pendaftaran, yaitu 2 surat kesehatan dan surat LHKPN. Sementara pasangan Jokowi-JK juga belum mengumpulkan bukti LHKPN.

JK sendiri belum mengumpulkan 9 syarat, 2 di antaranya kesehatan, lainnya SKCK, KTP yang dilegalisir, Akte Kelahiran,legalisir ijazah minimal SMA, fotokopi NPWP, bukti tidak menunggak pajak.

Menurut Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay hasil verifikasi ini akan diumumkan pada tanggal 24 Mei nanti.

"Maksimal 3 hari haru mengumpulkan berkas yang belum dikumpulkan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan